Sejak covid 19 melanda Indonesia pada 2 maret 2020, perekonomian Indonesia sangat terdampak dan mengalami penurunan yang signifikan . Hal tersebut terjadi karena adanya efek domino dari melemahnya sektor-sektor lain seperti halnya sektor industri dan sektor pariwisata yang terhambat karena adanya pembatasan sosial berskala besar (psbb) menjadikan ekonomi Indonesia melemah dan butuh pemulihan ekonomi dengan segera.
Begitupula pada sektor perbankan khususnya bank syariah yang mencoba bertahan dari terpaan covid -19 . Beberapa dampak risiko yang dihadapi bank syariah seperti risiko kredit atau pembiayan, risiko pasar dan risiko operasional bank juga turut serta menggrogoti laju pertumbuhan pendapatan bank syariah.
Dalam menghadapi berbagai risiko yang di hadapi saat penyebaran virus covid-19, bank syariah harus melakukan mitigasi risiko dengan tepat. salah satunya adalah dengan melakukan restrukturisasi pembiayaan karena penyebaran virus Covid-19 yang berdampak pada sektor riil dipastikan akan mengganggu kemampuan bayar debitur. Bank akan melakukan pemetaan, mana debitur yang layak diberikan restrukturisasi dan mana yang tidak.
Selain melakukan mitigasi risiko. Penting bagi bank syariah untuk mengembangkan layanan digital perbankan. Walupun digitalisasi perbankan memang telah dilakukan sebelum pandemi terjadi, namun saat ini menjadi momentum untuk menguji apakah digital banking milik bank syariah akan dimanfaatkan nasabah atau tidak. Apalagi didukung oleh meningkatnya penggunaan internet pada masa pandemi seperti sekarang ini sudah seharusnya bank syariah memanfaatkan momen ini menjadi peluang yang besar dalam peningkatan transaksi digital banking.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, transaksi secara digital telah menjadi layanan yang sangat diandalkan oleh masyarakat. Banyak syariah tidak boleh kalah saing dengan perusahaan teknologi financial (Fintech). Kehadiran fintech telah membuat beberapa bank harus memikirkan cara agar bank bisa bersaing dengan fintech dan dapat memberikan layanan prima dengan cara melakukan akselerasi pengembangan layanan digital banking yang memumpuni.
Di masa pandemi covid-19 ini, akselerasi pengembangan layanan digital banking juga dapat mendukung upaya pemulihan aktivitas ekonomi. Beberapa bank syariah yang telah melakukan akselerasi pengembangan layanan digital, seperti halnya PT Bank Bri Syariah Tbk (Bris) yang telah menginplemtasikan QRIS yang dapat kita akses melalaui menu BRIS Pay di aplikasi mobile banking BRIS online. QRIS adalah standarisasi pembayaran dengan metode QR Code dari BI agra proses transaksi dengan QR code menjadi lebih mudah, cepat dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat masa pandemi Covid-19.
Disamping itu Bri Syariah juga memiliki aplikasi i-Kurma yang berguna untuk menyalurkan pembiayan kepada nasabah. Aplikasi ini juga sudah terhubung dengan OJK dan Dukcapil secara online. Dengan menggunakan aplikasi i-kurma nasabah cukup memasukkan data identitas dan keterangan lainnya di aplikasi tersebut dan pembiayaan akan disetujui setelah dua hari kerja.
Transaksi BRIS Online mengalami peningkatan sebesar 36 % dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi Covid-19 dan total frekuensi transaksi sebesar 11,5 juta transaksi. Selama masa pandemi Covid-19, kian banyak masyarakat melakukan transaksi secara online melalui aplikasi Mobile Banking ataupun Internet Banking, selain lebih mudah dan cepat. Transaksi secara online juga dapat menghindari diri agar tidak terkena wabah virus covid-19.
Dengan adanya peningkatan transaksi digital saat ini, bank syariah diharapkan mampu membuat trobosan baru dalam mengembangkan layanan-layanan yang berbasis digital dan memberikan manfaat untuk masyarakat serta dapat membantu memulihkan kondisi ekonomi yang menurun akibat ada pandemic covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H