Lihat ke Halaman Asli

8 Jam Bersama M. Amin, Pendemo Pengadilan dengan 3 Karung Ular Kobra

Diperbarui: 25 Juni 2015   08:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13305655401362812483

Masih ingat M. Amin yang melakukan aksi demo tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep dengan membawa 3 karung ular kobra?

Ya, tanggal 7 Februari lalu, M. Amin datang ke PN Sumenep dengan membawa 3 karung ular kobra yang dilepas di lobi PN. M. Amin berorasi bak demonstran lantaran kecewa dengan cara PN memutuskan perkaranya. Kasus hukum yang dihadapi M. Amin adalah persoalan sengketa tanah melawan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. M. Amin mengklaim lahan yang ditempati sebuah sekolah dasar negeri di Pulau Kangean, Sumenep, adalah haknya sebagai anak ahli waris. M. Amin bersama sejumlah orang warga masyarakat setempat yang juga bermasalah telah mencoba berbagai upaya mediasi, tetapi tidak pernah ada titik temu. M. Amin kemudian disarankan untuk menempuh jalur hukum.

1330565741651950411

Sebagai anak ahli waris, M. Amin merasa diperlakukan tidak adil dengan hasil putusan maupun dengan cara majelis hukum memberikan putusan. Selain karena tidak dihadiri oleh dirinya selalu penggugat maupun kuasa hukumnya, M. Amin merasa dipermainkan dalam sidang putusan tersebut. ”Mana keadilan itu? Jangan cuma berpihak pada orang atas saja, sedang pada saya orang yang tidak punya sama sekali, keadilan tak berpihak. Mereka adalah tikus-tikus. Dan yang bisa membasmi tikus adalah ular. Maka saya kirim ular-ular,” teriak M. Amin dalam aksi tunggal demonya saat itu.

Nah, kemarin saya tidak sengaja bertemu M. Amin dalam perjalanan menuju Sumenep. Ternyata dia menjadi teman seperjalanan saya. Bahkan, karena sesuatu hal, saya akhirnya malah turut serta menemani M. Amin di PN Sumenep yang hendak mengambil salinan putusan.

1330566052161865622

Kisah Mas Amin, begitu saya memanggilnya, adalah kisah kebanyakan yang terjadi di Indonesia. Persoalan agraria, masyarakat terkadang harus berhadapan dengan Pemkab, pemerintah pusat, perusahaan daerah atau malah perusahaan nasional. Sengketa agraria kerap kali merupakan kasus hukum warisan antar generasi. Itu pula yang terjadi pada Mas Amin. Keadaan menjadi sulit ketika harus berkaitan dengan situasi masyarakat masa lalu yang tidak menuntut adanya surat-surat atau dokume-dokumen karena cukup mempercayai apa kata Kepala Desa. Terlebih lagi pada masyarakat Madura yang notabene masih kental dengan ‘apa kata Pak Kyai, apa kata Kepala Desa’.

Sepanjang jalan menuju Sumenep, saya banyak tertawa dan geleng-geleng kepala dengan Mas Amin. Selain surprise karena ternyata dia tidak setua yang saya bayangkan, polahnya juga beberapa kali mengundang senyum. Apalagi ketika dia bercerita saat harus menyetir mobil dari Porong menuju Sumenep bersama 3 karung ular di bangku belakang. Ternyata Mas Amin juga punya rasa takut dan selalu melihat ke bangku belakang lantaran  khawatir ular-ularnya lepas. Dengan modal uang Rp 1.600.000, Mas Amin membeli 3 karung ular kobra beraneka ragam bentuk, panjang, dan warna.

[caption id="attachment_174311" align="alignright" width="300" caption="Halaman Dalam Tempat Dilepasnya Ular-Ular"]

13305663031082484180

[/caption] Di PN Sumenep, barulah saya melihat Mas Amin agak berbeda. Ketika di mobil, Mas Amin banyak membuat saya tertawa. Tapi, di PN Sumenep, nuansa emosi dan marah sangat kental terasa. Saya bisa merasakan amarahnya melalui kata-katanya yang sinis kepada pegawai dan majelis hakim di PN yang menyapanya. Meski Mas Amin say hello dengan para pegawai PN, tetapi terasa sekali ada nada menyindir dari pihak PN melalui cara menegurnya kepada Mas Amin, ‘Tidak bawa ular lagi?’, ‘Ada yang pesan sabuk ular, lho’, dan sebagainya. Dengan sapa demikian, emosi Mas Amin sedikit meningkat. Dan ia beberapa kali menjawab, “Ya, saya akan bawa lagi. Tunggu saja....”.

13305708041629921902

Ketika saya hendak berpisah meninggalkannya lantaran harus ke rumah saudara, Mas Amin sempat menumpahkan perasaannya. Intinya, penjelasan persuasif dari hakim anggota yang sempat menemui Mas Amin, tetap membuatnya tak bergeming. Ia tak percaya dengan penjelasan tersebut yang sarat dengan istilah dan bahasa hukum yang membuat Mas Amin merasa ditekan untuk berbesar hati menerima hasil putusan PN. Yang lazim terjadi, menurut penjelasan kuasa hukum Mas Amin, majelis hakim tidak serta merta mengetokkan palu pada siang putusan yang tidak dihadiri penggugat dan kuasa hukumnya serta yang tergugat dan kuasa hukumnya. Biasanya majelis hakim memberi 2 kali kesempatan dan maksimal 3 kali kesempatan untuk semua pihak hadir, barulah kemudian mengeluarkan putusan.

Dari nada bicaranya, saya bisa merasakan ada ‘sesuatu’ di kepalanya yang sedang ia rencanakan. Senyum sinisnya, jari tengahnya yang kerap diacungkan, serta caranya bertepuk tangan seolah kepala gank sedang mencibir anggotanya yang melakukan kesalahan, Mas Amin berulangkali mengatakan, “Enggak bisa Is, aku harus melakukan perhitungan. Ini bukan kepada PN, tetapi sudah menjadi urusan pribadi. Ini ada permainan.....”.

Mas Amin, semoga ‘ide gila’ di kepalanya tak sampai melukai orang lain. Meski ia berulang kali mangatakan siap dengan segala konsekuensinya, tapi tak seharusnya ia memilih resiko ‘senjata makan tuan’ hanya demi menuntaskan amarahnya kepada penegak hukum yang dicurigainya melakukan kecurangan. Semoga Mas Amin mau mendengarkan masukan-masukan kuasa hukumnya dan kawan-kawannya yang ikut serta mendampingi perjuangannya untuk menuntaskan sengketa agraria dengan cara-cara yang elegan, strategis, humanis, tetapi tetap menohok... Terutama bagi mereka-mereka para mafia peradilan yang memang pantas untuk ditohok!!!

Sumber:

http://regional.kompas.com/read/2012/02/07/22261024/Amin.Nekat.Lepaskan.Ular.Beracun.di.Pengadilan

http://www.tempo.co/read/news/2012/02/07/058382403/p-Kecewa-Vonis-Hakim-Lelaki-Ini-Sebar-3-Karung-Ular

http://www.sindonews.com/read/2012/02/07/447/571410/lepas-ular-saat-sidang-pn-sumenep-geger

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2012-02-07/126242/_Pendemo_Lepas_Ular_di_Sidang_Pengadilan_Diciduk_Polisi__

http://berita.liputan6.com/read/376138/amin-demo-di-pengadilan-bawa-ular-berbisa

http://metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/02/08/144899/Waduh-Pria-Lepas-Puluhan-Ular-di-Ruang-Sidang

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/467669/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline