Lihat ke Halaman Asli

Khairul Anwar

Warga Bumi

Nurhayati dan Bagaimana Pengemis dalam Pandangan Islam?

Diperbarui: 29 Mei 2022   14:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Viral. Sumber ilustrasi: PIXABAY/ktphotography

Dalam beberapa hari terakhir, sempat viral di media sosial tentang munculnya sosok berjubah putih yang melancarkan aksinya meminta-minta dari rumah ke rumah. Dia berjalan kaki dari satu tempat ke tempat yang lain. Kemunculan sosok berjubah putih yang mengenakan kacamata hitam itu ternyata terjadi di Lampung, dan sontak, aksinya itu menggemparkan masyarakat di sana.

Belakangan diketahui, sosok berpakaian serba putih yang memakai kacamata hitam itu merupakan Nurhayati,  perempuan asal Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Nurhayati, anak ketiga dari enam bersaudara lahir dari keluarga yang pas-pasan. Orang tuanya hanya bekerja sebagai petani.

Kehidupan Nurhayati semakin tak karuan ketika ia berpisah dengan sang suami di tahun 2012. Ia pun terpaksa menjadi orang tua tunggal yang mengurusi anaknya seorang diri. Pandemi covid-19 pada tahun 2020 membuat Nurhayati semakin kelabakan. Untuk bertahan hidup, Nurhayati terpaksa melakukan pinjaman online (pinjol). Bukan main. Ia berhutang di 11 aplikasi pinjaman online, dengan total nominal yang cukup besar yakni mencapai 39 juta rupiah.

Lantaran depresi terlilit utang puluhan juta rupiah dari sebuah aplikasi pinjaman online (Pinjol), itulah yang membuat Nurhayati meminta sumbangan kepada warga. Kegiatan yang dilakukan Nurhayati ini sudah dilakukan selama kurun waktu satu tahun terakhir.

Aksi meminta-meminta dengan mendatangi rumah-rumah warga seperti yang dilakukan Nurhayati ini memang bukan hal yang asing terjadi di Indonesia. Sudah cukup banyak kita menemukan pengemis yang mengetuk pintu dari satu rumah ke rumah yang lain. Terlebih berapa banyak pengemis yang pernah kita jumpai di jalan. Di tempat wisata, atau di kompleks makam para wali, kita juga seringkali menemui orang yang mengemis.

Bahkan, seringkali mengemis dijadikan sebagai rutinitas keseharian, meskipun orang tersebut tampak masih sehat, tenaganya masih kuat, namun memilih jalan mengemis untuk mempertahankan kehidupannya. Dan yang lebih parah lagi, ada pengemis yang pura-pura cacat.

Lantas, bagaimana Islam memandang persoalan mengemis ini?

Meminta-minta atau mengemis pada dasarnya tidak disyari'atkan dalam agama Islam. Bahkan, jika melakukannya dengan cara menipu atau berdusta kepada orang atau lembaga tertentu yang dimintai sumbangan dengan menampakkan dirinya seakan-akan dia adalah orang yang sedang kesulitan ekonomi. Mengemis bukanlah ajaran dan tradisi yang dianjurkan Rasulullah saw.

Dikutip dari Islami.co, para ulama sepakat bahwa hukum mengemis adalah haram, dan yang melakukannya diancam dengan adzab, sebagaimana dalam hadis:

"Tidaklah salah seorang dari kalian yang terus meminta-minta, kecuali kelak di hari kiamat ia akan menemui Allah sementara di wajahnya tidak ada sepotong daging pun". (HR. Bukhari dan Muslim)

"Siapa yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta bara api. Sama saja halnya, apakah yang diterimanya sedikit atau banyak". (HR Muslim)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline