Lihat ke Halaman Asli

Noor Khairia Rahmawati

Mahasiswa S1 Universitas Airlangga

Aplikasi tiktok bagi anak dibawah umur, Apakah aman?

Diperbarui: 25 Juni 2022   21:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring berkembangnya zaman, banyak teknologi-teknologi mutakhir yang diciptakan. Teknologi tersebut diciptakan dengan niat membantu mempermudah aktivitas manusia di dunia. Perkembangan teknologi tersebut dapat berupa banyak hal seperti permesinan pabrik, otomitif, alat-alat canggih, robot, bahkan media sosial. Seperti yang kita ketahui, media sosial bisa menjadi hal postif bahkan dapat digunakan sebagai ladang penghasil cuan bagi yang bijak dalam menggunakannya. Tetapi, media sosial juga bisa menjadi bumerang bagi diri sendiri jika kita tidak bisa menggunakannya dengan bijak dan menyaring informasi yang tepat guna menghindari kesalahfahaman dan hoax yang kian merebak. Dalam kurun waktu 3 tahun pasca pandemi covid-19 mulai menggencar, media sosial pun menjadi alat utama umat manusia untuk berkomunikasi jarak jauh tanpa saling bertatap muka. Hal itu menjadikan berbagai aplikasi media sosial kian muncul guna berlomba-lomba menjadi wadah terbaik manusia untuk berkomunikasi. Salah satu media sosial yang penggunanya mencapai ratusan trilliun jiwa di seluruh penjuru dunia adalah aplikasi ‘tiktok’.

Tiktok adalah aplikasi pemutar video pendek disertai berbagai lagu dengan berbagai macam konten yang ditampilkan sesuai dengan kreativitas dan minat masing-masing individu. Dengan tidak adanya batasan usia dalam penggunaannya dan konten-konten menarik yang dianggap menghibur, hal itu menjadikan tiktok banyak digemari berbagai kalangan. Lantas, amankah aplikasi tiktok bagi anak dibawah umur?

Dalam kasus perkembangan teknologi ini, maka perlu adanya penyaringan atas berbagai kabar, foto, dan konten yang beredar. Penyaringan tersebut bukan hanya diberlakukan bagi remaja atau orang dewasa, tetapi anak-anak dibawah umur juga harus. Dalam hal ini, orang tualah yang menjadi tameng utama anak agar tidak terpengaruh oleh konten-konten yang ada dalam tiktok. Pihak tiktok juga telah memfasilitasi para orang tua dengan menciptakan fitur ‘tiktok kids’ bagi anak dibawah umur. Konten tiktok kids kebanyakan berupa kartun-kartun lucu, pengetahuan, lagu anak, belajar mengaji, memasak, dan lain sebagainya. Dari segi penambahan fitur tersebut, pihak tiktok sudah berusaha mewadahi dan membantu para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Tetapi, masih banyak pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menyalahgunakannya dengan membuat konten-konten manipulatif, praktek penganiayaan, bahkan konten yang menjurus pada pergaulan bebas yang buruknya, mereka kemas dengan tampilan animasi kartun sehingga konten tersebut dapat masuk dalam tiktok kids yang nantinya dapat dilihat oleh anak-anak juga. Kebanyakan, motif pihak tersebut melakukan hal itu hanya karena agar viewers dan like yang didapat semakin banyak dan cuan yang didapat juga semakin meningkat tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan jika konten tersebut dilihat oleh anak dibawah umur. Lagi-lagi disini peran orang tualah yang bisa menghindarkan anak-anak generasi penerus bangsa ini dari konten-konten yang dapat merusak moral serta kepribadian mereka nantinya.

Lalu, apakah semua anak dibawah umur yang menggunakan tiktok sudah menerapkan fitur tiktok kids?.
Nyatanya, belum semua anak-anak dibawah umur sudah menerapkan fitur tiktok kids. Buktinya, masih banyak anak-anak dibawah umur (yang tidak menggunakan tiktok kids) mengupload konten-konten yang tidak cocok bagi usianya. Parahnya, konten tersebut meniru perilaku orang dewasa seperti berpacaran, bergandeng tangan, bahkan beradu bibir di depan kamera. Walau masih belum bisa maksimal dalam penerapannya, tiktok kids sudah cukup membantu dalam menjaga moralitas dan kepribadian anak-anak dibawah umur.

Mungkin dalam hal ini, pihak tiktok harus lebih menguatkan batasan konten yang dapat diupload dan siapa saja yang dapat mengakses aplikasi tiktok. Hal tersebut dapat diterakpakan dengan login email terlebih dahulu sebelum dapat mengakses aplikasi atau dengan menginputkan nomer ktp terlebih dahulu sehingga ada batas minimal usia masyarakat yang telah memiliki ktp saja yang dapat mengakses dan menggunakan tiktok. Bukan hanya itu, pengawasan orang tua juga sangat penting dalam berperan untuk meminimalisir hal apa saja yang telah ditonton dan dilakukan oleh anak-anaknya sehingga moralitas bangsa ini kedepan tidak menjadi taruhannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline