Pendidikan merupakan suatu kegiatan usaha sadar yang dilakasanakan untuk menciptakan suasana belajar-mengajar demi tercapainya tujuan pendidikan.
Menurut UUD No 20 Tahun 2003, Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Ini menunjukkan, bahwa Pendidikan merupakan faktor penting untuk generasi muda Indonesia dimasa depan.
Namun, sebagaimana yang kita ketahui, selama kurang lebih 1 tahun Indonesia telah terpapar pandemi covid-19, yang membuat seluruh kegiatan di adakan dari rumah dan di laksanakan melalui daring (dalam jaringan), termasuk kegiatan belajar mengajar.
Pandemi yang datang[1] secara tiba-tiba ini mengharuskan pendidik untuk memikirkan langkah-langkah kedepannya agar peserta didik tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak, seperti di sebutkan dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib mendapatkan Pendidikan dan dalam pasal 31 ayat (5) UUD 1945 yang berbunyi [2] "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia". Agar kegiatan pembelajaran tetap dapat di laksanakan dan tujuan Pendidikan dapat tercapai ketika terjadi pandemi sekarang ini, maka kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan secara daring (dalam jaringan).
Pembelajaran yang dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) merupakan metode belajar alternatif yang dapat digunakan dalam kondisi tertentu, seperti sekarang ini, dimasa pandemi covid-19.
Pembelajaran daring ini di laksanakan tidak dengan bertatap muka secara langsung, melainkan secara online. Pembelajaran secara daring dapat memanfaatkan teknologi dalam kegiatan proses belajar mengajar, yang dapat di katakan merupakan pergantian dari cara konvensional menjadi modern (Handarini & Wulandari, 2018).
Pembelajaran yang di laksanakan secara daring akan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini, ada banyak platform serta media pembelajaran yang dapat di gunakan dalam pelaksanaannya, anatara lain : google meet, zoom, whatsapp group, google classroom, google drive, youtube, dan masih banyak lagi.
Tanggung jawab seorang guru tidak terlepas hanya sekedar memberikan pembelajaran atau tetap melaksanakan pembelajaran untuk siswanya, namun juga memberikan rasa nyaman dan asik saat pembelajaran berlangsung , terlebih untuk siswa di tingkat dasar, sehingga pembelajaran daring ini harus dikombinasikan dengan banyak metode serta media pembelajaran, salah satunya adalah metode belajar matematika dengan menggunakan jarimatika dan media pembelajaran berupa audio visual yang nantinya dapat di bagikan melalui media lainnya, seperti youtube dan google drive.
Pembelajaran dengan Metode Jarimatika
Di masa pandemi ini, semua kegiatan belajar-mengajar terhambat, sehingga banyak sekolah yang mengalami ketertinggalan dalam materi pembelajaran, termasuk matematika. Matematika merupakan mata pelajaran yang bersifat eksakta (ilmu pasti) yang tergolong dalam mata pelajaran sulit untuk banyak siswa, untuk itu sangat penting bagi seorang pendidik menciptakan proses pembelajaran yang sedikit lebih mudah dan tidak menegangkan, salah satu caranya menggunakan metode jarimatika untuk mempermudah peserta didik dalam mengingat perkalian dan memudahkan peserta didik dalam pembelajaran matematika kedepannya.