1.WESTPHALIA
Perjanjian Westphalia yang ditetapkan pada tahun 1648 merupakan titik awal terjadinya perubahan mengenai kehidupan bernegara. Perjanjian Westphalia melahirkan beberapa konsep mengenai prinsip kedaulatan suatu negara, prinsip kesetaraan antar negara, dan prinsip non-intervensi suatu negara terhadap urusan internal negara lain, yang kemudian menjadi esensi penting lahirnya sistem kenegaraan modern.
Saat itu negara menjadi sebuah entitas baru yang memiliki sovereignty atau kedaulatan yang membuatnya menjadi lembaga tertinggi. Hal ini yang mendasari terbentuknya sistem negara hingga menyebabkan munculnya suatu hubungan internasional.
Perjanjian Westphalia yang ditetapkan pada tahun 1648 merupakan tonggak awal perubahan mengenai kehidupan bernegara. Perjanjian Westphalia melahirkan beberapa konsep mengenai prinsip kedaulatan suatu negara, prinsip kesetaraan antar negara, dan prinsip non-intervensi suatu negara terhadap urusan internal negara lain.
Perjanjian Westphalia muncul sebagai akhir dari Perang 30 Tahun yang diawali oleh pemberontakan kaum Protestan terhadap Kaisar Romawi Suci, Ferdinand II, yang menerapkan nilai-nilai Katolik di setiap penjuru kerajaannya.
Perjanjian Westphalia tentu telah menciptakan perkembangan baru dalam dunia diplomasi yang ditandai dengan munculnya konsep nation-state.
2.CONCERT OF VIENNA
Keberadaan Perjanjian Westphalia secara khusus telah merubah peta perpolitikan dan menciptakan perdamaian sementara di Eropa, hingga kemudian munculnya pergolakan yang terjadi di Perancis yang berpengaruh pada keseimbangan perdamaian di Eropa. Terkait dengan hal tersebut, pergolakan yang terjadi di Perancis disebabkan oleh adanya dua hal utama, yakni (1) Kekuasaan abosolutisme yang melanda Perancis pada masa pemerintahan Raja Louis XIV.
(2) Adanya ketidakadilan dalam bidang politik dan ekonomi, hal ini terlihat dari terbaginya rakyat Perancis ke dalam tiga golongan dimana setiap golongan memilki hak yang berbeda-beda. Hal tersebut kemudian mendorong terjadinya pergolakan oleh rakyat Perancis, yang berpuncak pada peristiwa Revolusi Perancis pada tahun 1789 yang melahirkan Napoleon Bonaparte sebagai pemimpin pergolakan tersebut.
Mengungkapkan bahwa Napoleon Bonaparte dengan gagasannya yakni ligalite (kemerdekaan), egalite (persamaan) ,dan fraternite (persaudaraan) berhasil memimpin golongan demokrat dan golongan pendukung republikanisme untuk menjatuhkan monarki absolut di Perancis.
Oleh karena itu, pada tahun 1804 Napoleon kemudian memperoleh gelar sebagai Kaisar Perancis. Namun seiring berjalannya waktu, dengan semakin berkembangnya kekuatan Perancis dibawah kepemimpinan Napoleon menyebabkan adanya orientasi Perancis untuk menguasai Eropa dibawah satu negara, satu kesatuan, satu hukum dan satu pemerintahan yang kemudian memicu terjadinya Napoleonic wars (1804-1814) yang berujung pada keberhasilan Perancis dalam menaklukan sebagian besar wilayah Eropa, yakni antara lain Austria, Prusia, Rusia, Spanyol, Belanda, Italia dan sebagian Polandia.
3.WORLD WAR 1 AND 2