Lihat ke Halaman Asli

Khafid Tri Kusumo

Pegawai Negeri Sipil

Pajak Tak Selalu Menyakitkan: Trik Cerdas yang Bisa Mengurangi Beban Pajak Anda (Tanpa Perlu Sulap!)

Diperbarui: 9 Januari 2025   06:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bayangkan jika Anda bisa bayar pajak, tapi dengan trik yang lebih cerdik dari 'nabung' di celengan ayam... tapi jangan khawatir, ini semua legal kok!

Pajak, bukan kata yang biasanya membuat orang tersenyum, apalagi kalau mendengar angka yang harus dibayar. Tapi, bayangkan jika Anda bisa mengurangi jumlah pajak yang perlu dibayar, tanpa melanggar aturan sedikit pun? Kedengarannya seperti trik sulap? Ternyata, ini adalah kenyataan yang bisa dicapai melalui sesuatu yang disebut tax avoidance. Tapi jangan khawatir, meskipun kedengarannya mirip dengan curang, tax avoidance itu sah kok! Tapi, tetap saja, apakah itu benar-benar adil? Mari kita bongkar lebih dalam.

Tax avoidance adalah seni mengurangi kewajiban pajak dengan cara yang sah dan sesuai aturan, meskipun sering kali memanfaatkan celah-celah hukum yang ada. Intinya, ini bukan "menghindar" secara ilegal seperti dalam kasus penghindaran pajak (tax evasion), melainkan memanfaatkan cara-cara yang sudah diatur dalam hukum pajak. Misalnya, dengan mendirikan perusahaan di negara dengan tarif pajak rendah, atau mengatur pengeluaran sehingga bisa mengurangi penghasilan kena pajak. Tapi, tunggu dulu. Jangan terlalu gembira dulu! Walaupun sah, teknik ini sering kali mengundang pertanyaan etis: apakah adil jika orang kaya atau perusahaan besar bisa membayar pajak lebih sedikit daripada masyarakat biasa yang tak punya akses ke celah-celah hukum?

Di luar sana, ada yang lebih ekstrim dari tax avoidance, namanya aggressive tax reporting. Ini adalah langkah-langkah yang lebih "berani" dalam melaporkan pajak dengan cara yang masih dalam aturan, tapi sangat memanfaatkan celah-celah hukum yang tidak terlalu jelas. Misalnya, perusahaan besar bisa menilai kembali aset mereka dengan cara yang mengurangi pajak yang harus dibayar. Sering kali, hanya untuk melaporkan angka yang lebih rendah dalam laporan pajak mereka. Meski teknik ini sah, risiko yang ditanggung lebih besar, karena bisa menarik perhatian otoritas pajak.

Lalu ada yang lebih canggih lagi, yaitu tax sheltering. Bayangkan ini seperti Anda punya "rumah" khusus untuk menyembunyikan penghasilan Anda dari pajak. Tidak ilegal, tapi rumit. Biasanya, perusahaan atau individu akan mengalihkan penghasilan ke tempat-tempat dengan tarif pajak rendah menggunakan instrumen keuangan yang rumit. Misalnya, investasi ke dalam proyek yang mendapatkan keuntungan pajak besar, atau membeli aset yang "tersembunyi" dari pandangan umum. Tak jarang, struktur ini begitu kompleks sehingga hanya sedikit orang yang benar-benar memahami bagaimana cara kerjanya. Jadi, siapa yang bisa melakukannya? Tentu saja, mereka yang punya tim konsultan pajak super canggih!

Lalu, apa yang membuat orang atau perusahaan melakukan tax avoidance? Salah satunya adalah tarif pajak yang tinggi. Bayangkan Anda harus membayar pajak lebih dari 30%, siapa yang mau kan? Oleh karena itu, banyak yang mencari cara untuk "mengurangi" kewajiban tersebut. Kebijakan pajak yang rumit juga menjadi faktor besar. Semakin rumit peraturan perpajakan, semakin banyak celah yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, akses terhadap jasa profesional juga memainkan peran penting. Dengan bantuan konsultan pajak berkelas dunia, perusahaan besar bisa menemukan strategi penghindaran pajak yang efektif, sementara individu biasa mungkin kesulitan mendapatkan akses serupa. Dan tentu saja, teknologi dan inovasi finansial memungkinkan teknik-teknik ini dilakukan dengan cara yang sangat efisien, sehingga lebih banyak orang kaya dan perusahaan besar yang terlibat dalam praktik ini.

Kondisi perpajakan di Indonesia cukup menarik untuk dipelajari dalam konteks ini. Sebagai negara dengan tarif pajak yang tinggi---terutama bagi perusahaan besar---tentu saja ada dorongan besar untuk mencari cara untuk menghindari pajak, atau setidaknya menguranginya. Sayangnya, dengan sistem perpajakan yang kompleks, perusahaan-perusahaan besar di Indonesia yang memiliki akses ke penasihat pajak sering kali dapat memanfaatkan celah ini. Hal ini menciptakan ketidakadilan, di mana mereka yang memiliki kekayaan lebih bisa membayar pajak lebih sedikit, sementara masyarakat kecil atau UMKM yang tidak memiliki akses serupa harus menanggung beban pajak lebih besar.

Selain itu, praktik tax sheltering di Indonesia juga semakin berkembang, meskipun sering kali tersembunyi di balik struktur keuangan yang rumit. Dengan adanya perdagangan internasional dan berbagai kebijakan yang memungkinkan pengalihan laba ke negara dengan pajak rendah, beberapa perusahaan multinasional bahkan dapat "mengatur ulang" pendapatan mereka untuk meminimalkan pajak yang harus dibayar di Indonesia.

Namun, ada harapan. Pemerintah Indonesia telah berusaha menutup celah-celah ini dengan memperkenalkan peraturan anti-avoidance, memperketat pelaporan pajak, dan meningkatkan transparansi. Salah satunya adalah penguatan pemantauan terhadap transfer pricing dan praktik-praktik yang merugikan pendapatan negara.

Jadi, meskipun  itu sah, tapi apakah itu benar-benar adil? Menurut banyak ahli, seperti yang dijelaskan oleh McGill dan Outslay (2004) serta Hanlon dan Heitzman (2010), praktik ini memang sah, namun bisa merugikan sistem perpajakan secara keseluruhan. Dalam konteks Indonesia, di mana pajak merupakan sumber utama pendapatan negara, praktik penghindaran pajak yang meluas bisa menambah ketidaksetaraan. Pajak seharusnya bukan hanya tentang membayar kewajiban, tetapi juga tentang kontribusi terhadap pembangunan bersama. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk terus memperbaiki sistem perpajakan dengan menutup celah-celah hukum yang memungkinkan tax avoidance, sekaligus memastikan bahwa praktik penghindaran pajak yang agresif tidak menciptakan ketidakadilan. Jadi, meskipun trik "bayar pajak cerdas" ini terdengar menggiurkan, pastikan Anda selalu bermain sesuai aturan, karena terkadang, yang sah pun bisa tetap memicu pertanyaan tentang keadilan. Jangan sampai trik pajak Anda malah berubah menjadi 'trik curang' di mata publik!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline