Lihat ke Halaman Asli

Khadijah

Mahasiswa

Pembayaran Zakat Fitrah di Mesjid Al-Hidayah Desa Duriaasi, Kacamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe

Diperbarui: 25 April 2024   06:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berlangsungnya Pembayaran Zakat (Dok. pribadi)

Zakat adalah salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Ini berarti memberi sebagian harta kepada orang-orang yang membutuhkan seperti fakir miskin, atau untuk kepentingan umum. Ini penting untuk membantu mengurangi kemiskinan dan membuat masyarakat menjadi lebih adil.

Zakat Fitrah adalah zakat khusus yang diberikan oleh setiap Muslim saat bulan Ramadan. Tujuannya adalah membersihkan jiwa dan memastikan semua Muslim, termasuk yang kurang beruntung, bisa merayakan Idul Fitri dengan baik. Besarnya zakat Fitrah ditentukan berdasarkan makanan pokok seperti beras atau gandum yang umum dikonsumsi. Ini menunjukkan rasa peduli dan solidaritas terhadap sesama.

Selain tugas sosialnya, zakat Fitrah juga punya makna spiritual yang dalam. Melalui pembayaran zakat ini, umat Muslim diingatkan untuk membersihkan diri dari dosa dan kembali kepada fitrah yang suci. Ini juga menjadi cara bagi umat Islam di seluruh dunia untuk merayakan Idul Fitri bersama-sama. Jadi, zakat Fitrah bukan hanya tentang membantu sosial, tapi juga memperkuat hubungan antar sesama Muslim.

Di Mesjid Al Hidayah, para jamaah telah mengumpulkan zakat dengan jumlah uang  mencapai 10 juta rupiah serta beras sebanyak 800 liter. Semangat gotong royong dan kepedulian yang tulus dari seluruh komunitas tercermin dalam pencapaian ini. Dana dan beras yang terkumpul akan digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan, memberikan kelegaan dan harapan di tengah tantangan hidup. Semoga setiap sumbangan yang diberikan tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga menginspirasi orang lain untuk berbuat baik dan menjadi bagian dari perubahan positif dalam masyarakat.

Panitia Zakat di Masjid Al-Hidayah dibentuk dengan penasehat dari Ustaz Fuad, yang memberikan arahan dan nasihat berharga dalam pengelolaan zakat. Di bawah kepemimpinan Ustaz Fauzi sebagai ketua, serta dengan dukungan sekretaris H. Romlan dan bendahara Ustaz Kholis, panitia ini berhasil menjalankan tugasnya dengan efisien. Anggota-anggota panitia, yaitu Irfan, Indra, Angga, Sardi, Lukman, Ilyas, dan Ikbal, dengan penuh dedikasi berperan aktif dalam pengumpulan, serta penyaluran zakat, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan kerjasama yang kokoh dan semangat yang tinggi, panitia zakat ini menjadi tulang punggung dalam memastikan zakat dikelola secara transparan dan tepat sasaran demi kesejahteraan umat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline