Era digitalisasi berdampak pada berbagai aspek kehidupan, khususnya dunia perbankan dan berdampak pada penurinan penggunaan mesin ATM (anjungan tunai mandiri). Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa jumlah mesin ATM tercatat sebanyak 48 per 100.000 penduduk dewasa pada bulan Maret 2022.
Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 juga turut berperan dalam mendorong perubahan pola transaksi di masyarakat. Akibat dari pembatasan kegiatan oleh pemerintah, orang terbiasa berkegiatan secara daring, penggunaan ATM sebagai sarana transaksi sehari-hari mulai bergeser ke layanan perbankan digital melalui seluler. Tak heran jika kita semakin jarang menjumpai mesin ATM berjejer di berbagai fasilitas umum.
Menanggapi adanya tren digitalisasi perbankan membuat perseroan tidak lagi menambah jumlah mesin ATM yang hanya dapat menarik uang saja, tapi hanya mengeluarkan mesin ATM setor tarik atau cash recycle machine (CRM). Sementara mesin ATM lama hanya diperbarui maintanancenya. Hal ini dilakukan sebagai upaya efisiensi atau penekanan operasional cost di pihak bank. Dana yang tersisa dapat dialokasikan hal lain, seperti pengembangan aplikasi misalnya.
Solusi lainnya perbankan bisa melibatkan pihak ketiga untuk mendukung operasional bahkan untuk kebutuhan ekspansi. Perbankan kini juga memanfaatkan jasa penyewaan dan manajemen ATM. Setidaknya untuk pengoperasionalan 1 mesin tarik setor tunai (ATM/CRM), bank membutuhkan biaya antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta di satu lokasi saja.
Diperkirakan transaksi ATM relatif turun sampai akhir tahun seiring dengan preferensi nasabah yang beralih ke mobile banking. Sesuai dengan kian maraknya mode pembayaran berbasis digital seperti Gopay, Ovo, Shopeepay, Link, Dana maupun QRIS. Peningkatan nilai transaksi uang elektronik yang dicatat BI termasuk aktivitas masyarakat menggunakan dompet digital. Transaksi melalui dompet digital sepanjang 2021 tumbuh 49,06% menjadi Rp305,4 triliun.
Pada 2022, BI memprediksi nilai transaksi dompet digital mampu menembus angka Rp357,7 triliun atau tumbuh 17,13%. Semakin banyak orang bertransaksi melalui dompet digital dan meninggalkan sarana konvensional seperti ATM untuk sekedar mengirim uang, membayar tagihan, atau mengecek saldo. Tak heran jika sempat terjadi kelangkaan kartu ATM yang beredar di pasar. Jika pada 2020 mencapai 9,51 juta kartu, per November 2021 total kartu ATM yang beredar menurun drastis hingga 4,75 juta kartu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H