Seperti yang kita tau wilayah 3T (Tertinggal,Terdepan,dan Terluar) memiliki kondisi geografis, sosial, ekonomi, budaya, yang kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.
Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo mencetuskan program kerja yang merupakan harapan-harapan pemerintah yang tertuang dalam nawacita. Dari sembilan poin yang ada didalamnya, terdapat dua poin yang terkait langsung dengan pendidikan yaitu.
poin ke-5 yang menyatakan akan meningkatkan kualitas pendidikan dan poin ke-8 yang menyatakan akan melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional.
Seperti yang dikatakan di poin kelima "meningkatkan kualitas pendidikan", maka dengan itu pemerintah berusaha menyebarkan pendidikan tidak hanya berfokus didaerah-daerah yang memang sudah tercukupi, tetapi juga ke pelosok-pelosok negeri. dengan diadakannya penyebaran guru-guru atau tenaga pendidik di wilayah 3T(Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)tersebut.
namun sayangnya kebijakan ini dirasa kurang tepat, dikarenakan seperti yang kita tau, guru honorer di Indonesia sendiri masih belum layak kehidupan nya.
Dengan mengirimkan sejumlah guru honorer kita kewilayah 3T(Tertinggal, Terdepan,dan Terluar) apakah tidak menambah beban kehidupan mereka? Seperti yang kita tau sendiri kondisi diwilayah 3T(Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) tersebut yang masih cukup minim, juga kesejahteraan guru honorer selama ini yang masih belum disejahterakan, akankah menjadi solusi yang tepat untuk keberlangsungan pendidikan diwilayah 3T(Tertinggal, Terdepan,dan Terluar) juga diIndonesia?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H