Lihat ke Halaman Asli

Ilmu Hukum, Hukum Perdata, dan Hukum Pidana

Diperbarui: 26 September 2023   01:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Norma yaitu kaidah/asas

  • lmu hukum yaitu ilmu pengetahuan yang objeknya hukum, dengan mengetahui makna dari ilmu hukum dan hukum akan mempermudah hidup. Hukum adalah peraturan berupa norma, manusia adalah makhluk sosial, dimana ada masyarakat, hukum juga suatu sistem paling penting sebagai kekuatan dalam kelembagaan.

ilmu hukum itu luas dan kompleks, karna meliputi beberapa aspek kehidupan dan interaksi manusia. hukum yaitu suatu batasan, batasan agar seseorang tidak melakukan sesuatu yang buruk.

Contoh hukum seperti:

1. hukum perdata yaitu hukum yang mengatur antar kelompok seperti warisan, jua beli rumah, jual beli rumah masuk ke dalam hukum perdata bermasyarakat.

2. hukum pidana yaitu hukum yang mengatur tindakan yang di larang oleh hukum dan peraturan yang akan di kenakan sanksi dalam bentuk hukuman, tindakan yang di lakukan seperti kriminal.

Maka dari itu penting nya kita mempunyai ilmu pendidikan, agar kita bisa mengerti tentang hukum-hukum yang ada di negara.

Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bangsa yang bermatrabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline