Masih banyak sekali kasus pemerkosaan yang terjadi di Indonesia. Contohnya kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang dimana pelaku pemerkosa sendiri adalah seorang ayah kandung yang seharusnya menjadi benteng anaknya.
Dikutip dari BBC News Indonesia, Seorang ibu (RH), melaporkan mantan suaminya atas kasus pemerkosaan, ia mengatakan pada pihak BBC News Indonesia, bahwa kejadian ini berawal pada liburan sekolah menjelang bulan puasa tahun 2022 dan kedua anaknya itu sempat dibawa oleh mantan suaminya ke rumah orangtuanya selama sepekan. RH juga mengatakan bahwa ia berusaha memulangkan kedua anaknya dari rumah mantan suaminya, namun ia tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak memiliki hak asuh.
Sepulang kedua anaknya itu, anak bungsu RH yang baru menginjak jenjang sekolah dasar itu diingatkan kakaknya agar tidak menceritakan kepada ibunya, namun dengan bujukan ibunya dan dengan polosnya ia bercerita ke ibunya bahwa ayahnya menyuruh anak-anaknya untuk masuk ke kamar dan kemudian ayahnya itu bersetubuh dengan istri barunya di depan kedua anaknya.
Setelah mendengar cerita anak-anaknya itu, RH segera berkonsultasi dengan pihak terkait mengenai hal yang mereka alami. Dan ketika dilakukan pemeriksaan di Polda, anak sulung RH mengungkapkan bahwa ia juga mengalami hal yang ayahnya lakukan dengan ibu tirinya.
Namun, dari semua bukti yang ada, kasus ini tidak ditindak dengan adil, ayahnya dibebaskan oleh sang hakim, dan RH masih memperjuangkan keadilan untuk anaknya.
Amsal 31:9 berbunyi, "Bukalah mulutmu, ambillah keputusan secara adil dan berikanlah kepada yang tertindas dan yang miskin hak mereka."
Dari Kitab Amsal tersebut, kita diajak untuk lebih memperhatikan mereka yang tertindas dan miskin akan haknya. Tuhan tidak hanya memerintahkan kita untuk bersikap adil, namun juga untuk membela hak-hak mereka yang membutuhkan. Selain bersikap adil dan membela hak-hak mereka, secara tidak langsung juga kita diajak untuk melakukan kejujuran. Dalam kasus ibu RH, jika tidak ada kejujuran yang dilakukan, maka keadilan juga tidak akan terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H