Ketimpangan sosial merupakan salah satu terbesar yang dihadapi oleh banyak negara di seluruh dunia, termasuk kesenjangan dalam bidang pendidikan. Anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu seringkali tidak mempunyai akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas tinggi, yang membatasi peluang mereka untuk mencapai potensi penuh mereka dan memperlebar kesenjangan sosial (Maria et al., 2023).
Budi Winarno berpendapat bahwa ketimpangan merupakan merupakan akibat dari kegagalan pembangunan di era globalisasi dalam memenuhi kebutuhan fisik dan psikologis masyarakat.
Menurut Jonathan Haughton dan Shahidur R. Khandker, ketimpangan juga dapat didefinisikan sebagai bentuk ketidakadilan yang muncul dalam proses pembangunan.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) untuk mengurangi ketimpangan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, organisasi, dan individu untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat.
Dengan fokus pada pengurangan ketimpangan, tujuan ini mencerminkan tekad global untuk memastikan bahwa setiap individu diperlakukan secara adil dan juga mereka memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses bermacam-macam sumber daya dan peluang.
Saat ini, SDGs Reduced Inequality, yang berfokus pada pengurangan ketimpangan antar dan dalam negara, menghadapi berbagai tantangan yang signifikan dalam pencapaiannya.
Laporan Kemajuan SDGs tahun 2023 yang disusun oleh Sekretaris Jenderal PBB menyatakan bahwa SDGs Reduced Inequality masih belum menunjukkan hasil optimal dan memerlukan langkah-langkah yang lebih efektif untuk mencapai tujuannya.
Berbagai upaya sedang dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut, termasuk peningkatan bantuan pembangunan dan aliran keuangan bagi negara-negara yang membutuhkan, khususnya negara-negara miskin dan negara berkembang di kawasan Afrika dan kepulauan, serta negara tanpa akses laut.
Penyebab dalam Pengurangan Ketimpangan
Beberapa faktor yang menyebabkan ketimpangan di Indonesia antara lain:
- Upah rendah dan ketidakstabilan pekerjaan bagi masyarakat kelas bawah yang semakin memperparah kesenjangan.
- Ketimpangan spasial yang meningkat ditandai dengan akses yang tidak merata terhadap infrastruktur, seperti listrik dan jalan berkualitas antar wilayah pedesaan dan perkotaan.
- Konsentrasi kepemilikan tanah di tangan beberapa perusahaan besar dan orang-orang kaya mengakibatkan manfaat kepemilikan tanah hanya dinikmati oleh segelintir orang, sementara dampaknya harus ditanggung oleh masyarakat luas.