Lihat ke Halaman Asli

Ekonomi Hijau : TPST Mulyoagung Buktikan 3R Bukan Sekadar Slogan

Diperbarui: 14 Januari 2025   11:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses Pengelolahan Sampah (Sumber : https://um.ac.id/eng/berita/um-sosialisasi-peningkatan-quality-of-life-di-tpst-mulyoagung/)

Dalam era yang semakin sadar akan pentingnya keberlanjutan, konsep ekonomi hijau bukan lagi sekadar jargon. Salah satu contoh nyata penerapan prinsip ekonomi hijau dapat dilihat pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mulyoagung di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. TPST ini telah membuktikan bahwa prinsip Recycle, Reuse, Reduce (3R) bukan hanya retorika, melainkan solusi praktis yang mendatangkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan. Masalah sampah telah menjadi persoalan serius di banyak daerah di Indonesia. Kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah masih relatif rendah, dengan banyak yang menganggap sampah sebagai beban yang hanya perlu dibuang. Akibatnya, banyak tempat pembuangan sampah yang penuh dan mencemari lingkungan. Di tengah kondisi ini, TPST Mulyoagung muncul sebagai solusi yang mengubah paradigma bahwa sampah bisa menjadi sumber daya yang bernilai.

Efisiensi Pemilahan Sampah

TPST Mulyoagung melayani sekitar 12 ribu kepala keluarga (KK) di wilayah sekitarnya. Setiap harinya, TPST ini menerima sekitar 250 meter kubik sampah rumah tangga. Dengan sistem pemilahan yang efektif, TPST Mulyoagung berhasil mengolah 39 persen dari total sampah menjadi pupuk, sementara 49 persen lainnya dipilah untuk didaur ulang menjadi produk berbahan plastik dan metal. Hanya 12 persen sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menunjukkan efisiensi pengelolaan yang tinggi. Pupuk hasil olahan sebagian besar dijual, sementara sisanya diberikan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kontribusi sosial. Produk daur ulang seperti plastik dan metal juga menjadi sumber pendapatan tambahan dengan dijual kepada pihak ketiga. Total omzet TPST ini mencapai Rp 200 juta per bulan, memberikan penghidupan bagi para pekerjanya yang menerima gaji antara Rp 1,2 juta hingga Rp 3 juta. Untuk memastikan proses pengelolaan sampah berjalan lancar, kawasan TPST dibagi menjadi tiga zona utama. Zona pertama menjadi tempat penerimaan sampah dari rumah tangga, zona kedua adalah area pemilahan, dan zona ketiga difokuskan pada proses pengomposan. Dengan sistem zonasi ini, setiap tahap pengolahan berjalan terorganisir, mengurangi risiko pencemaran dan meningkatkan efisiensi operasional. Keberhasilan TPST Mulyoagung juga didukung oleh langkah mitigasi polusi. Meski mengelola volume sampah yang besar, bau tak sedap tetap terkontrol dan hanya tercium di dalam area TPST. Hal ini menjadi nilai tambah mengingat lokasi TPST cukup dekat dengan pemukiman warga.

Kesuksesan TPST Mulyoagung mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Malang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tito Fibrianto, mengungkapkan rencana untuk mendukung TPST ini melalui penambahan fasilitas pengelolaan sampah menjadi biogas, dengan adanya biogas, manfaat TPST akan semakin nyata dirasakan oleh warga sekitar jelas . Program ini diharapkan dapat memperluas dampak positif TPST, baik secara lingkungan maupun ekonomi. TPST Mulyoagung adalah bukti nyata bahwa pengelolaan sampah yang inovatif dan terorganisir dapat menciptakan perubahan besar dalam cara kita memandang dan mengelola limbah. Inisiatif ini tidak hanya membantu mengurangi beban lingkungan tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Jika pendekatan ini diterapkan di lebih banyak daerah, potensi ekonomi dan sosial yang dihasilkan akan luar biasa. Masyarakat perlu mulai melihat sampah bukan sebagai beban, tetapi sebagai peluang. Dengan melibatkan komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, sistem seperti yang diterapkan TPST Mulyoagung bisa direplikasi secara luas. Ini adalah saatnya mengubah paradigma pengelolaan sampah di Indonesia. Sebagai masyarakat, kita perlu mendukung dan mendorong inisiatif seperti TPST Mulyoagung untuk menjadi gebrakan baru dalam pengelolaan sampah. Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, sistem 3R dapat menjadi standar dalam setiap komunitas. Mari jadikan TPST Mulyoagung inspirasi untuk menciptakan solusi keberlanjutan di berbagai daerah.

TPST Mulyoagung telah membuktikan bahwa sampah tidak selalu identik dengan masalah. Dengan pendekatan yang inovatif, sampah dapat diubah menjadi sumber daya yang berharga. Prinsip 3R yang diterapkan secara konsisten tidak hanya membantu melestarikan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Inisiatif ini adalah bukti bahwa ekonomi hijau bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

Referensi

Radarmalang. (2022). Terapkan 3R, Omzet TPST Mulyoagung Rp 200 Jutaan. Diakses dari https://radarmalang.jawapos.com/kabupaten-malang/811085229/terapkan-3r-omzet-tpst-mulyoagung-rp-200-jutaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline