Lihat ke Halaman Asli

Ali

Swasta

Bhabinkamtibmas Problem Solving di Kantor Kelurahan

Diperbarui: 5 Desember 2022   09:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan problem solving di kelurahan

Lubuklinggau - Polres Lubuklinggau Polda Sumsel melaksanakan problem solving (pemecahan masalah).Senin (05.12.22).

Bhabinkamtibmas kelurahan Jawa kanan SS polres Lubuklinggau Polsek lubuk linggau timur II Aipda Santoso  menggunakan metode problem solving (Pemecahan masalah) untuk menyelesaikan permasalahan dimasyarakat dengan cara mendiskusikan permasalahan yang dialami oleh masyarakat di kantor kelurahan. 

Pada saat melaksanakan problem solving di kantor kelurahan dihadiri oleh lurah Jawa kanan SS, Babinsa, toko adat, toko agama dan kedua belah pihak yang bermasalah . 

Upaya yang ditempuh Bhabinkamtibmas tersebut sebagai bentuk upaya Polri memberikan rasa adil kepada masyarakat, menyelesaikan perkara melalui problem solving (Pemecah masalah) di tingkat Kelurahan.

"Upaya Polri memberikan rasa adil dalam menyelesaikan perkara / permasalahan di tingkat RT, RW dan Kelurahan dapat di manfaatkan sebaik-baiknya," Ucap Santoso

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline