Lihat ke Halaman Asli

Kevinalegion

TERVERIFIKASI

Full Time Family Man

Kebijakan Absurd Kemenhub Soal Subsidi KRL Berbasis NIK

Diperbarui: 30 Agustus 2024   14:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi- Penumpang KRL di jam padat. (KOMPASID/HERU SRI KUMORO)

Tak sedikitpun saya meragukan seperti anggapan netizen soal pejabat Kemenhub yang tidak pernah naik transportasi umum, tapi berada di barisan tengah Toyota Innova Reborn dengan supir pribadi memang jauh lebih nyaman, demi otak yang lebih jernih sebelum mengeluarkan kebijakan-kebijakan seperti subsidi KRL ini.

Riuh Indonesia seakan tidak akan pernah habisnya di beberapa bulan terakhir, di tengah hiruk pikuk Kementerian Perhubungan melalui juru bicara menyatakan perubahan skema subsidi KRL berbasis NIK yang sedang digodok ini bertujuan untuk memberikan subsidi yang tepat sasaran.

Entah apa yang ada di notulensi rapat para pemangku kebijakan ini soal para pengguna KRL, karena sebenarnya usulan ini sudah ada di tahun lalu dan mendapatkan penolakan luar biasa. Tapi mengapa harus kembali naik usulan seperti ini?

Rasanya Kemenhub seperti melihat cuan luar biasa ketika melihat padatnya pengguna KRL yang setiap hari harus berjibaku dengan segala macam dinamikanya. Bukan berarti kalau kalian sering lihat konten Adrian Maulana, lalu berpikir semua pengguna KRL ini punya kemampuan finansial luar biasa macam dia. Ya, sekali lagi enggak. Justru seharusnya bagaimana mendorong orang yang memiliki kemampuan semacam Adrian Maulana, mau ikut pindah ke transportasi umum.

Jika membahas soal subsidi yang lebih tepat sasaran, hal apa yang mendasari keputusan pemerintah untuk memberikan subsidi mobil listrik? Saya rasa dan yakin, tidak akan mungkin rakyat menengah ke bawah sanggup membeli mobil listrik, mungkin persentasenya kecil. Hanya yang kemampuan menengah ke atas yang sanggup membeli Hyundai Ioniq yang dibanderol lebih dari 800 juta.

Perbandingan Subsidi KRL dengan pembelian kendaraan listrik | Source data CNBC & Bisnis Indonesia

Jika melihat dari perbandingan antara subsidi pembelian motor & mobil listrik di tahun 2024 saja, subsidi PSO KRL di tahun depan masih lebih sedikit jumlahnya. Data sederhana ini sedikit menggambarkan kurangnya prioritas pemerintah untuk mendorong penggunaan transportasi umum yang jauh lebih masif.

Di saat desakan pengguna untuk mendapatkan jumlah kereta yang lebih banyak, agar intensitas waktu lebih rapat tiap jadwalnya. Mengapa yang muncul justru rencana subsidi yang akan dibedakan berdasarkan NIK. Apa tidak tambah mendidih?

Penyaluran dana subsidinya memang dari kementerian yang berbeda, jika subsidi pembelian kendaraan listrik dari Kemenperin dan Subsidi PSO KRL dari Kemenhub, tapi apakah tidak bisa berkoordinasi terlebih dahulu terkait keputusan orang banyak ini. Sama-sama mau mengurangi ruwetnya kemacetan dan terbuangnya subsidi energi BBM, kan?

Saya pun tak mau klaim jika saya lebih paham terkait tata kota dan segala macam elemennya, kalian lah yang lebih memiliki integritas untuk menentukan kebijakan yang lebih pas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline