Lihat ke Halaman Asli

Kevin Bramantya Fristanto

Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Apakah Ideologi Prancis Bisa Diterapkan di Negara Lain?

Diperbarui: 15 November 2020   12:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   Republik Prancis adalah sebuah republik semi-presidensial uniter dengan tradisi demokratis yang kuat. Konstitusi Republik Kelima disetujui melalui referendum tanggal 28 September 1958. Sehingga memperkuat kewenangan eksekutif dengan parlemen. Cabang eksekutif itu sendiri memiliki dua pemimpin: Presiden Republik, yang merupakan Kepala Negara dan dipilih langsung oleh hak pilih universal orang dewasa untuk jabatan selama 5 tahun (sebelumnya 7 tahun), dan Pemerintah, dipimpin oleh Perdana Menteri yang ditunjuk presiden. Politik Prancis ditandai oleh dua pengelompokkan yang saling menentang secara politik: pertama sayap kiri, dipusatkan di sekitar Partai Sosialis Prancis, dan lainnya sayap kanan, sebelumnya dipusatkan pada Rassemblement pour la Rpublique (RPR) dan sekarang Persatuan untuk Gerakan Rakyat (UMP). Cabang eksekutif kebanyakan terdiri dari anggota UMP.

    Sekularisme adalah konsep yang berakar pada   Revolusi Prancis , yang mulai berkembang sejak Republik Ketiga Prancis , setelah Republik menguasai negara. Prinsip lacit di Prancis diterapkan melalui sejumlah kebijakan. Pemerintah Prancis secara hukum dilarang untuk mengakui agama apa pun (kecuali untuk undang-undang warisan seperti yang dimiliki oleh pendeta militer dan hukum setempat Alsace-Moselle ). Sebaliknya, ia mengakui organisasi keagamaan , menurut kriteria hukum formal yang tidak membahas doktrin agama:
* apakah satu-satunya tujuan organisasi adalah untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan (sehingga, misalnya, kepura-puraan menjadi organisasi keagamaan tidak digunakan untuk penggelapan pajak )
* apakah organisasi mengganggu ketertiban umum.
  Terdapat sekitar enam juta Muslim di Prancis, komunitas Muslim terbesar di Eropa Barat. (Getty Images). Di Prancis, warga berhak beragama tapi orang juga berhak untuk tidak beragama. Keduanya sama-sama dilindungi oleh negara.

Kritik terhadap pernyataan Macron

   Pidato Macron adalah hasil dari diskusi selama berbulan-bulan dengan para pemimpin agama dan akademisi, kata wartawan BBC di Paris, Hugh Schofield. Ada yang berpandangan, usul itu sengaja diajukan untuk menarik dukungan para pemilih sayap kanan, menjelang pemilihan presiden pada 2022. Prancis tindak keras Islam radikal di tengah cekcok dengan Turki
Sejumlah aktivis juga menyerang proposal Macron dengan menggambarkan sebagai "upaya pemerintah untuk menekan perkembangan Islam".Para pejabat Prancis menyebut pernyataan Erdogan "kasar dan tak pantas". Prancis juga menarik duta besar mereka di Ankara. Turki kemudian menyerukan boikot atas produk-produk Prancis, seruan yang juga muncul di sejumlah negara di Timur Tengah. Di luar Timur Tengah, terjadi juga unjuk rasa di wilayah Palestina, Pakistan, India, Bangladesh, dan Indonesia. Para demonstran menggambarkan Prancis sebagai "negara yang memperlihatkan Islamofobia".

DEMIKIAN ARTIKEL YANG DAPAT SAYA SAMPAIKAN, TERIMAKASIH

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline