Lihat ke Halaman Asli

Sosialisasi dan Tatacara Pengelolaan Koperasi Untuk Ekonomi Masyarakat

Diperbarui: 27 Oktober 2022   22:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung- Kelurahan Pasirbiru dan Diskopkum Kota Bandung membuka kegiatan sosialisasi perkoperasian dan tata cara pengelolaan koperasi di tingkat kelurahan. Rabu, (12/10/2022)

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dengan program Walikota untuk pembentukan koperasi di setiap kelurahan yang ada di kota Bandung. Dengan adanya dorongan dari masyarakat yang ingin membentuk koperasi dalam upaya meningkatkan perekonomian.

Ridwan mengatakan bahwa  koperasi pada umumnya di masyarakat hanya dikenal sebagai tempat simpan pinjam saja. Maka kegiatan ini sebagai pengetahuan umum mengenai mengelola koperasi.

"Tujuannya untuk mensosialisasikan mengenai perkoperasian, dasar-dasar perkoperasian pada tingkat kelurahan. Jadi kami menyelenggarakan dan memberikan pemahaman dasar agar timbul di masyarakat rasa ingin berkoperasi", ujarnya.

Ketua KSP Keluarga besar Al-Muttaqin menuturkan mengenai pelaksanaan kegiatan yang dimulai dari Sosialisasi, kolaborasi dengan masyarakat, dan memberikan kesadaran pada masyarakat. Diadakannya pelatihan dan pembinaan terhadap pengurus dan pengawas dan juga pemberian pendidikan kepada anggotanya.

"Kegiatan koperasi yang diharapkan bisa memiliki keberlanjutan yang panjang. Maka dari itu kami mendukung dan mensupport dengan cara memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai administrasi dan yang lainnya", tambahnya.

Keukeu Eva Fitriani

Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline