Lihat ke Halaman Asli

Pengambilan Sumpah Advokat DPC Peradi Kabupaten Bogor Angkatan X

Diperbarui: 14 Februari 2024   09:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Ketut Diastu

Sebelum melaksanakan sumpah Adokat pada Pengadilan Tinggi Bandung para calon Advokat di lantik dan/atau diangkat menjadi anggota PERADI terlebih dahulu yang dilakukan oleh DPC Peradi Kabupaten Bogor.

Pengangkatan dilakukan oleh calon advokat yang berjumlah 23 calon Advokat pada hari sabtu tanggal 24 Juni 2023 yang dilakukan di Gedung Serba Guna Pemda Kab. Bogor.

Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1293/DPN-PERADI/VI/2023 tanggal 16 Juni 

telah diangkat menjadi Advokat.

Pengambilan sumpah Advokat DPC PERADI KABUPATEN BOGOR pada Pengadilan Tinggi Bandung berjumlah 23 orang, yaitu dengan nama:

1. Ketut Diastu, S.H.
2. Albertus Mikael Siregar,SH, M.Kn
3. Aloysius Eka Kurnia
4. Arif Prasetiyo, S.H.,M.H
5. Benni Mangiring Ompusunggu, S.H.
6. Beril Daniel Sahala Sinambela
7. Eka Candra Purnama
8. Endang Suparman
9. Erwin Ernando
10.  Jaka Indrawan
11. Ade Imron, S.H.
12. Laila Farida Sihombing
13. M. SYAMSUL ISLAM
14. Muhamad Agim Rayhan
15. Muhammad Hanief Maulana, S.H.
16. Muhammad Ismunanda Isman, S.H.
17. Muhammad Rizqi Ulil Abshor, S.H., M.H.
18. Ramadhani Kusumayuda, S.H.
19. Rovolin, S.H.
20. Suwarta, SH
21. Wiguna Hade Wardhana, S.H.
22.Yanas Daswar, S.H.
23. Yola Dwi Prastika

Pengambilan sumpah dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2023 yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Tinggi Bandung yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung yaitu Bapak Dr. H. HERRY SWANTORO,S.H.,M.H.  dengan disaksikan oleh Paniteta Pengadilan Tinggi Bandung Bapak Drs. H. DJAMALUDDIN DN.,S.H.,M.Hum. dan ibu HJ.NURMADIAH NURDIN,S.H.,M.H Selaku Panitera Muda pada Pengadilan Tinggi Bandung.

 PT Bandung (Dok. pribadi)

Sesuai Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pengambilan Sumpah Advokat.

Pengambilan sumpah dilakukan menurut agama masing-masing Advokat dengan didampingi perwakilan masing-masing Pemuka Agama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline