Indramayu - Jaringan Mantan Kuwu Indramayu semakin intens untuk menjalin komunuikasi dengan berbagai elemen lain yang ada di Kabupaten Indramayu, dalam rangka memperkuat struktur organisasi bentukan para mantan Kuwu tersebut tujuh anggota DPRD Indramayu didaulat oleh pengurus Presidium JAMKI untuk menjadi Dewan Pembina.
Hal tersebut dikemukakan oleh salah seorang anggota Presidium JAMKI, Sukardi, setelah bertemu dengan tujuh anggota Dewan di gedung DPRD, bahwa dalam rangka memperkuat struktur organisasi, para Presidium JAMKI mendaulat tujuh anggota DPRD Indramayu untuk menjadi dewan penasehat wadah bentukan para mantan Kuwu tersebut.
Dengan masuknya tujuh anggota DPRD Indramayu dalam kepengurusan JAMKI, kami berharap organisasi ini bisa cepat tumbuh dan besar serta bisa dengan cepat menyuarakan aspirasi dari para mantan Kuwu tegas Sukardi lagi.
Selain itu, presidium JAMKI saat ini sedang mencoba berkomunikasi dengan H. Sudir Santoso SH yang merupakan ketua umum Parade Nusantara untuk diminta kesedianya menjadi dewan pembina dari JAMKI, mudah-mudahan didalam bulan ini struktur kepengurusan JAMKI akan terbentuk dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Desa tegas Sukardi yang merupakan mantan Kuwu Desa Kertanegara.
Sedangkan perwakilan dari tujuh anggota DPRD, Warim Amd mengatakan bahwa teman-teman anggota dewan yang berlatarbelakang pernah menjabat Kuwu sangat menyambut baik adanya organisasi bagi para mantan Kuwu, karena dengan adanya wadah organisasi tersebut diharapkan JAMKI bisa memperjuangkan dan menyuarakan suara aspirasi para mantan Kuwu, dan kami siap untuk menampung dan memperjuangkan setiap aspirasi dari JAMKI, tegas Warim lagi.
Dukungan bagi JAMKI juga dikemukakan oleh H. Enting yang merupakan anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, secara pribadi dirinya merasa terharu dan bangga dengan adanya wadah JAMKI, karena memang selama ini suara dari para mantan Kuwu seakan hampir tidak pernah didengar oleh siapapun, untuk itu dirinya siap membantu untuk membesarkan JAMKI dengan memperjuangkan program-program pemberdayaan untuk para anggota JAMKI, tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H