Cybercrime merupakan hal yang lumrah terjadi di era digital seperti sekarang ini. Era digital memberikan kemudahan bagi manusia, yang seakan-akan hampir sangat dimanjakan oleh kemajuan ini.
Globalisasi mendorong dunia ini seolah-olah tidak ada batasnya, bahkan bisa melakukan apa saja secara virtual hanya dengan internet dan perangkat.
Kemajuan globalisasi telah membuat manusia sangat diuntungkan dalam segala lini kehidupan, yang sangat dimudahkan dengan kemajuan tersebut. Tidak memberikan peluang yang sangat menguntungkan bagi penjahat.
Praktik kejahatan di dunia marak terjadi, misalnya cyberbullying yang sering dijumpai di media sosial, atau modus penipuan yang selama pandemi COVID-19 telah sangat meresahkan jutaan orang di seluruh dunia.
Kejahatan ini dilakukan melalui media sosial yang bertujuan untuk mengetahui informasi pribadi kita (phishing) yang akan digunakan untuk sesuatu yang dapat merugikan.
Jika melihat perbincangan belakangan ini di dunia maya, aplikasi Instagram yang sering digunakan untuk mengambil foto atau video justru bisa membuka celah bagi para penjahat jika pengguna tidak bijak dalam menggunakan aplikasi tersebut.
Ada sebuah fitur bernama "Add Yours" yang merupakan salah satu fitur prompt sticker dari Instagram yang memberikan akses ke penjahat pencurian data.
Anehnya, orang-orang masih eksis dalam menggunakan fitur tersebut dengan alasan trend tanpa menyadari akibatnya dan bahwa ini adalah salah satu modus pencurian data yang didapatkan secara gratis.
Berbagai kejahatan yang dilakukan melalui dunia maya dinilai sangat merugikan baik negara (state) maupun sekelompok orang (non-state) dalam hubungan internasional.
Kejahatan didunia maya dalam hubungan internasional adalah masalah serius dan sangat diperlukan adanya cyper diplomacy untuk meminimalizir atau pencegahan dalam kasus ini. Karena serangan siber bisa sama berbahayanya dengan serangan biasa seperti pada umumnya.