Kasus dugaan skandal guru besar yang menyeret nama-nama besar di antara akademisi Indonesia mengundang perhatian banyak pihak, termasuk Asosiasi Profesor Indonesia (API). Mereka secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan tuntas kasus ini, dan menunjukkan pentingnya transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan tinggi.
Kasus ini mencerminkan pentingnya integritas dalam dunia akademis dan menunjukan keprihatinan terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh banyak profesor-profesor di Indonesia. Sebagai pemegang tanggung jawab besar dalam mendidik generasi muda, para guru besar seharusnya menjadi teladan dalam hal kejujuran dan profesionalisme. Mengusut tuntas skandal ini tidak hanya akan menegakkan keadilan, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
Article dari Tempo mengungkap bahwa API merasa khawatir dengan adanya dugaan pelanggaran etika dan integritas dalam kasus guru besar ini. Ketua API Ari Purbayanto menjelaskan praktik pengabaian nilai-nilai etika, moral, akademik, kaidah hukum, dan peraturan perundang-undangan itu dapat merugikan perekonomian negara. Ia menjelaskan sebutan guru besar atau profesor seharusnya hanya boleh disandang untuk dosen yang aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi serta melaksanakan fungsi pengajaran sesuai dengan Pasal 1 Ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Laporan lebih lanjut dari Tempo menunjukkan bahwa KPK telah menerima laporan dari berbagai pihak terkait kasus ini. Namun, proses penyelidikan membutuhkan waktu karena kompleksitas kasus dan keterlibatan beberapa individu dengan latar belakang akademis yang kuat. Fakta ini memperkuat urgensi untuk menegakkan hukum yang lebih ketat di sektor pendidikan.
Jika dunia akademik diibaratkan sebagai sebuah laboratorium kimia, maka moral dan integritas adalah reaksi utama yang harus dijaga kemurniannya. Setiap kali ada kontaminasi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran etika, hasil dari eksperimen tersebut akan salah, dan kepercayaan terhadap institusi akademik akan terganggu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H