Lihat ke Halaman Asli

Haji Menunggu 20 Tahun, Nasib Setoran Awal?

Diperbarui: 4 April 2017   18:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masa tunggu calon jamaah haji Jawa Tengah mencapai 20 tahun. Daftar tunggu antrian haji di web Depag menunjukkan tahun 2035 bagi mereka yang mendaftar dengan melunasi setoran di awal tahun 2015 ini. Semoga mereka diberikan panjang umur hingga tiba di tahun jadwal keberangkatannya.

Ongkos Naik Haji ditetapkan oleh pemerintah, dalam USD. Seperti untuk tahun 2015 ini, ONH sebesar USD 2.717 yang bila dikurskan dalam rupiah 1 USD = Rp. 13.000an, ONH menjadi sekitar Rp. 36 juta. 

Sedangkan setoran awal ONH agar terdaftar resmi sebagai calon jamaah haji di Departemen Agama, masuk daftar antrian alias mendapatkan nomor porsi, harus melunasi sebesar Rp. 30 juta. Setoran awal ini sebesar 83% dari biaya ONH.

Karena mendaftar di tahun 2015 ini masa tunggunya sudah mencapai 20 tahun, kira-kira berapa biaya ONH 20 tahun lagi ? Berapa kekurangan biaya ONH yang harus dilunasi dikurangi dengan Rp. 30 juta yang sudah disetor sekarang?

Sebagai gambaran, orang tua dulu naik haji tahun 1996 dengan biaya ONH Rp. 7 jutaan. Bila dikurs ke USD saat itu menjadi USD 3.120. Itu 19 tahun lalu, bila dibandingkan ONH tahun 2015 ini sebesar Rp. 36 juta/USD 2.717, meningkat 5 kali lipat dalam rupiah. 

Di tahun 1996 itu, harga 1 kg beras Rp. 1.000,- (2015 ini harga 1 kg beras Rp. 10.000an, naik 10x lipat), dan harga emas 1 gram Rp. 25.000,- (2015 ini 1 gram emas Rp. 500.000an, naik 20x lipat).

Anggap saja ONH 20 tahun yang akan datang menjadi minimal 5 kali lipat ONH tahun 2015 ini, maka besarannya sekitar 5 x 36 juta = Rp. 180 juta. Nilai setoran awal Rp. 30 juta menjadi hanya 16% dari ONH saat berangkat nanti. Calon jamaah haji harus menambahi Rp. 150 juta untuk melunasi. 

Setoran awal 30 juta saja hasil peras keringat banting tulang atau ngutang. Tiba waktunya berangkat, tak mampu melunasi 150 juta berarti gagal berangkat. Protes percuma, malahan bisa ditertawai, mau naik haji kok protes-protes.

Orang Indonesia kalau mau naik haji, harus melalui penyelenggara resmi, pemerintah. Sudah begitu aturannya  di Indonesia, harus terima tidak boleh protes. Mau beribadah mengunjungi rumah Allah kok rewel banyak protes, seolah tidak ikhlas, hehehe.... 

Masalah tidak ikhlasnya ibadah biar menjadi urusan yang berangkat ibadah haji dengan Allah SWT. Tapi dimana keadilan diletakkan oleh penyelenggara haji (pemerintah), ketika setoran awal ONH dalam rupiah, lalu ONH saat berangkat nanti dalam USD, dengan lama antrian 10 tahun lebih ?

Seharusnya bila pemerintah menetapkan besaran biaya ONH dalam USD, maka setoran awal ONH Rp. 30 juta yang akan mengeram 20 tahun di rekening Menteri Agama RI juga dikonversi dulu ke dalam USD. Sehingga meskipun USD sebenarnya juga mengalami inflasi, uang setoran awal ONH tidak menguap nilainya dimakan inflasi secepat rupiah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline