Surat Berharga Negara (SBN) ritel bisa dibeli secara online pada akhir Mei 2018. Pemasaran SBN ritel online ini juga melibatkan financial technology (fintech) yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengutip laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, tingkat bunga atau kupon SBR002 sebesar 7,50% yang berlaku untuk pembayaran kupon periode 21 Februari 2018 s.d. 20 Mei 2018.
Dengan demikian, jika membeli SBN Rp 10 juta, maka investor akan mendapatkan keuntungan sebesar 7,5% per tahun dari dana yang diinvestasikan tersebut. Artinya, keuntungan yang didapatkan sebesar Rp 750.000 setiap tahunnya selama dua tahun, totalnya Rp 1,5 juta. Kupon sebesar 7,5% dibayarkan setiap bulan, artinya sebesar Rp 62.500 dikirim ke pemegang SBN setiap bulannya. Setelah tenor habis, maka pemegang SBN akan mendapatkan Rp 10 juta miliknya.
Dari sudut pandang nasionalisme, investasi tersebut dapat mengamankan ekonomi bangsa ini secara umum dari pada harus mencari hutangan ke luar negeri yang menghadapi fluktuasi nilai tukar.
Sebaliknya, dari sudut investasi, uang yang ditanamkan Rp. 10 juta tersebut akan memperoleh keuantungan Rp 62.500 atau setara 5 kq beras kwalitas premium atau setara 3 bungkus rokok per bulannya.
Berbicara nasionalisme mestinya pemangku jabatan harus memberikan contoh sikap nasionalismenya, setidak tidaknya tidak melakukan perbuatan korupsi atau penyalah gunaan jabatan dan wewenang.
Persoalannya, moral sebagian pemangku kekuasaan "merasa" bersih sehingga apa yang dilakukan mungkin saja tidak disadari perbuatannya merupakan penghianatan kepada bangsa, tersadar ketika dirinya terkena OTT. Seringnya KPK melakukan OTT ini menjadi indikasi bahwa korupsi dipandang bukan perbuatan penghianatan sehingga sulit menembus lingkaran "kong kalikong" seperti halnya kasus korupsi E-KTP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati nampaknya masih terpukul dengan prilaku anak buahnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana tidak, saat sedang membangun kepercayaan serta membuat instansi yang dipimpinnya kredibel, Kementerian Keuangan harus tercoreng karena kasus suap.
Sri Mulyani menilai peristiwa itu adalah pengkhianatan, dan pengkhianatan bisa datang dari dalam instansi. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang berjumlah ratusan juta rupiah dari pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam OTT yang mencokok pejabat tersebut bersama anggota DPR dan beberapa orang lainya.
Memutar kembali rekaman sejarah tentang perjuangan rakyat Aceh di awal kemerdekaan Indonesia. Pada medio 1948, Presiden Indonesia Sukarno terbang ke Tanah Rencong meminta rakyatnya ikut membantu perjuangan yang terdesak agresi militer Belanda.Kehadiran Bung Karno ke Aceh pada Juni 1948 untuk berbicara dengan rakyat Aceh di Kutaradja (Banda Aceh), Sigli, dan Bireueun.
Bung Karno mengakui Aceh punya daya tarik dan menyimpan kekuatan batin yang teramat dahsyat, khususnya mengadapi kolonialisme Belanda sebagai seteru.
Ajakan Bung Karno tersebut disambut oleh rakyat Aceh yang secara sukarela mengumpulkan sumbangan untuk membeli pesawat dalam menghadapi blokade politik kolonialis yang mengepung NKRI yang baru berdiri.