Belum lama berselang dilakukan pendeklarasian Capres yang disebutkan oleh koalisi empat partai. Namun kemudian diberitakan bahwa koalisi tersebut belum final dan petinggi partai yang disebutkan tadi menimang nimang capres lain. Yang lebih menarik lagi, seorang kader partai berkampanye untuk kader partai lain yang sedang bersaing merebutkan kursi no 1 propinsi.
Selain itu, seorang pemuka agama menghimbau agar jangan menggunakan agama untuk kepentingan politik, tapi faktanya ada beberapa partai yang berbasis agama dan berlogo Ka`bah pula, kiblat umat Islam.
Apakah himbauan semacam ini karena adanya Aksi 212 yang efektif mengumpulkan massa menentang Ahok? Aksi massa Islam ini bisa jadi dikhawatirkan akan menjadi batu sandungan kelompk nasionalis dalam persaingan politik yang berkembang seperti saat ini sehingga dipandang perlu menghimbau agar tidak menggunakan agama untuk kepentingan politik?
Adalah Machiavelli yang pertama kali mendiskusikan fenomena sosial politik tanpa merujuk pada sumber-sumber etis ataupun hukum. Inilah pendekatan pertama yang bersifat murni scientific terhadap politik. Bagi Machiavelli, politik hanya berkaitan dengan satu hal semata, yaitu memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Hal lainnya, seperti agama dan moralitas, yang selama ini dikaitkan dengan politik sesungguhnya tidak memiliki hubungan mendasar dengan politik, kecuali bahwa agama dan moral tersebut membantu untuk mendapat dan mempertahankan politik.
Keahlian yang dibutuhkan untuk mendapat dan melestarikan kekuasaan adalah perhitungan. Seorang politikus mengetahui dengan benar apa yang harus dilakukan atau apa yang harus dikatakan dalam setiap situasi.
Machiavelli mendifinisakan bahwa hukum yang baik dan tentara yang baik merupakan dasar bagi suatu tatatan sistem politik yang baik. Namun karena paksaan dapat menciptakan legalitas, maka dia menitikberatkan perhatian pada paksaan. Karena tidak akan ada hukum yang baik tanpa senjata yang baik. Dengan kata lain, hukum secara keseluruhan bersandar pada ancaman kekuatan yang memaksa.
Pandangan Marchievelli ini telah mengispirasi para politikus dibelahan dunia manapun, rakyat dihadapkan pada hukum dan senjata untuk memaksa rakyat tunduk. Seperti pada aksi 212, kasus hukum yang mengikuti aksi 212 tersebut masih bergulir, PA 212 yang belum lama berselang bertemu Jokowi untuk meminta penghentian kriminilasi terhadap ulama paling tidak sebagai gambaran membenarkan pemikiran Marchiavelli tersebut.
Dalam politik liberal segala cara untuk memenangi persaingan adalah hal yang lumrah, sekalipun ada larangan, penggunaan uang tetap marak terjadi dan beresiko ditangkap KPK bukanlah halangan. Beberapa calon kepala daerah harus meringkuk dalam tahanan KPK oleh adanya budaya uang dalam menjaring suara. Menggunakan agama untuk mempengaruhi pandangan politik, kalau hal ini menguntungkan akan sulit dicegah.
Kalau kita tengok sejarah bangsa ini, masuknya ajaran Islam telah menjadikan ajaran ini menjadi hukum negara sehingga bertumbuhan kerajaan kerajaan Islam yang menghapus kerajaan kerajaan Hindu. Kedatangan bangsa eropa yang mampu mengusai wilayah kerajaan kerajaan nusantara tak serta merta dapat merubah ideologi bangsa ini.
Agama Islam menjadi simbol perjuangan rakyat melawan pendudukan bangsa asing ini hingga kedatangan Snouck Horgronge yang menciptkan politik etis dengan merangkul kaum ningrat dan pemuka agama sebagai pegawai pemerintahan kolonial. Penggunaan nama keluarga ningrat menjadi sebuah kewajiban menggantikan nama yang berbau Islam dan memberikan fasilitas pendidikan eropa. Namun belakangan dari keluarga yang dirangkul oleh pemerintah kolonial ini memunculkan gerakan nasionalis.
Gerakan nasionalis inilah yang mempelopori kemerdekaan Indonesia yang bercorak sekular. Corak ini bukan berarti diterima begitu saja oleh golongan Islam hingga tercipta sebuah kompromi yang dikenal sebagai piagam Jakarta. Ini sebagai bukti bahwa golongan Islam dapat menerima sebuah negara kesatuan yang bercorak sekular.