Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Dipermainkan Singapura

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_114102" align="aligncenter" width="600" caption="Tidak ada lagi pembicaraan ekstradisi dengan Singapura"][/caption] Penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura secara resmi disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Tapak Siring, Bali pada 27 April 2007 silam. Namun hingga kini perjanjian itu belum diratifikasi karena masih menyimpan masalah dalam sejumlah pasalnya. Perjanjian tersebut perlu diratifikasi karena menyangkut masalah pertahanan, keamanan, kriminal berat dan korupsi. Meskipun secara teori sudah ada, perjanjian itu secara praktik tidak berlaku karena belum diratifikasi.  Jauh sebelum tahun 2007, proses perundingan perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura  sudah berlangsung. Pada waktu itu menteri Luar Negeri Hasan Wirayudha mengakui, kesepakatan mencapai perjanjian ekstradisi tersebut tidak mudah dilakukan karena melewati proses yang cukup panjang dan kerap terjadi pasang surut pembahasan. Salah satu isi dalam perjanjian yang disepakati tersebut adalah membuat daftar 42 kategori kasus-kasus pidana yang akan segera ditindaklanjuti.  Sementara  Jaksa Agung pada waktu itu Abdul Rahman Saleh mengatakan dengan kesepakatan tersebut maka akan memudahkan pihak Kejaksaan untuk menjerat warga Indonesia yang menjadi pelaku kejahatan yang selama ini bersembunyi di Singapura.  Abdul Rahman Saleh pun sudah mentargetkan untuk mengejar para koruptor buronan sebagai prioritas utama disamping kasus lama yang terjadi disaat pemerintahan Presiden Soeharto. Bagaimana kelanjutannya ?. Tidak Jelas dan Singapura masih menjadi negara teraman untuk berlindungnya koruptor Indonesia. Tanya DPR, mengapa tidak dilakukan ratifikasi ?. Lembaga pengesah undang2 ini mungkin berpendapat hal itu adalah urusan DPR periode sebelumnya. Itu hanya pendapat saya, mungkin ada alasan lain sehingga perjanjian tersebut tidak pernah diratifikasi. Namun,  dari berbagai sumber yang saya dapatkan, tidak diratifikasinya perjanjian ekstradisi tersebut oleh DPR pada waktu itu karena pemerintah Singapura mensyaratkan Indonesia memberikan wilayahnya untuk latihan militer negara singa tersebut. Sudah jelas permasalahannya,  inilah kelemahan diplomasi Indonesia menghadapi negara tetangga yang kecil ini. Mengapa ?. Singapura sebagai negara yang kecil, perekonomiannya sangat tergantung dari trading dimana peran pelaku ekonomi dari Indonesia memegang peran penting. Jika terjadi kesepakatan ekstradisi dengan Indonesia, diperkirakan akan menimbulkan capital flight yang dapat mengganggu ekonomi negara itu.  Maka persyaratan yang tidak lazim dengan meminta wilayah indonesia untuk latihan militer adalah sebagai cara  menolak perjanjian ekstradisi.  Disinilah perlu ketegasan dari pemerintahan SBY terhadap negara mungil tetangga kita itu. Sebaliknya dilihat dari faktor dalam negeri, pemerintah  SBY memang tidak secara serius untuk melakukan pemberantasan korupsi. Belum siap dengan pemerintahan yang bersih karena demokrasi yang dibangun saat ini membutuhkan biaya politik yang besar. Singapura masih dipandang sebagai way out untuk menyelamatkan politik negeri ini dengan memakai tidak adanya perjanjian ekstradisi sebagai alasan mandegnya proses hukum. Banyak sudah kasus hukum yang tidak tuntas oleh karena alasan tidak mampu menjamah " tersangka " yang berlibur di Singapura.  Nunun, Nazaruddin, Anggoro hanyalah kasus  hukum yang mencuat keperumukaan belakangan ini. Kasus2 BLBI tidak terjamah karena para pelaku berpindah basis usaha di Singapura yang lama kelamaan terlupakan. Kenungkinan lainnya, memang Indonesia keok melawan Singapura sehingga menjadi bahan permainan. Negara kecil berani minta wailayah Indonesia yang artinya tidak menghargai kedaulatan bangsa ini. Mengapa bisa terjadi seperti ini ?. Pikiran awam berpendapat, Indonesia takut terhadap Singapura.  Mengapa takut ?. Coba tanyakan kepada SBY.  Kalau tidak takut mestinya bisa meniru gaya dinas rahasia Israel Mossad, kirim agen rahasia, tangkap koruptornya, bawa pulang dan adili. Itu kalau berani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline