Lihat ke Halaman Asli

Menag: Tanggung Jawab Kerukunan Umat, Tanggung Jawab Kita Semua

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1430196728329182541

[caption id="attachment_363261" align="alignnone" width="600" caption="Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat pimpin Rapat Pembahasan RUU Perlindungan Umat Beragama"][/caption]

Jakarta (Pinmas) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menegaskan, bahwa tanggungjawab atas kerukunan umat beragama, adalah tanggung jawab seluruh umat beragama. Masalah Kerukunan umat beragama harus terus kita perhatikan secara seksama, karena agama memainkan peranan yang penting dalam segala aspek kehidupan ini. Sisi lain, realitas kehidupan kita sangat beragam.  Dan jika tidak melihatnya secara arif dan bijaksana, konflik sering tidak dapat kita hindari sebagai akibat dari perbedaan yang ada.

“Jadi yang perlu kita tekankan adalah, bahwa tanggungjawab atas kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab kita semua,” terang Menag saat memberi pengantar pada Rapat Koordinasi Perdana Forum Koordinasi Penanganan Masalah Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh PKUB di Operation Room, Gedung Kemenag Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Senin (27/4).

Selain pejabat Eselon I Kemenag, hadir pula perwakilan dari Kementerian/Lembaga Tinggi Negara, yakni Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kemendagri, Kemenkum HAM, Kemenlu, Kemendikbud, Kepolisian, Kejagung dan BIN (Badan Intelijen Negara).

Menag mengingatkan tentang kewajiban negara mengimplementasikan konstitusinya yang menjamin dan melindungi seluruh masyarakatnya untuk beragama dan menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinannya, meski negara tidak masuk dalam ranah pemahaman agama itu sendiri.

“Kami sangat berharap, dalam Rakor ini, kita, secara bersama-sama, mampu menemukan antisipasi atau solusi terkait dengan beberapa kasus di masyarakat yang terjadi atas nama agama” imbuh Menag.

Ada beberapa hal mendasar yang Menag sampaikan, antara lain, pertama tentang yang perlu dicarikan solusi. Pertama, seperti kasus Ahmadiyah di NTB, Syi’ah di Jawa Timur, Gereja Yasmin dan lain sebagainya.

Kedua, mengenai antisipasi konflik-konflik yang ada dalam masyarakat dan ketiga, tentang intensifikasi Forum Koordinasi Penanganan Masalah Kerukunan Umat Beragama ini agar terjalin persepsi yang sama, untuk selanjutnya mendapatkan hasil maksimal dalam memperkuat kerukunan umat beragama di masyarakat.

Untuk itulah, tandas Menag, Kemenag merasa harus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga negara terkait, karena tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri dengan Kemenag tetap menjadi koordinator.

“Kita harus menjaga kerukunan kita, kita juga harus memberi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk beragama dan menjalankan agamanya tersebut, tak terkecuali. Karena hal ini merupakan perintah konstitusi kita,” imbuh Menag. (g-penk/dm/dm).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline