Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham DIY

Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi

3 Napiter di Lapas Yogyakarta Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI

Diperbarui: 10 November 2023   11:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3 Napiter di Lapas Yogyakarta Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI (Foto: dok. Kemenkumham DIY)

YOGYAKARTA - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, yakni SYL, SYD, dan SND menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiganya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.


"Mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan Mengakui bahwaPancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam," demikian ikrar yang diucapkan SYL, SYD, dan SND di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (9/11/2023).

"Melindungi segenap tanah air Indonesia serta meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham/organisasi yang mendukung terorisme/ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia," lanjutnya.

SYL, SYD, dan SND dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Ketiga WBP tersebut juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lain.

"Pernyataan ini saya sampaikan tidak dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pemerintah Indonesia memberikan hak kebebasan kepada umat Islam untuk menjalankan syariatnya," ujarnya.

Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh ketiga WBP tindak pidana terorisme.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan ikrar setia NKRI menunjukkan bahwa Pancasila merupakan landasan ideal dalam mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme. Momentum ini disebutnya menjadi titik balik Warga Binaan Pemasyarakatan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.

"Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Semoga kerja sama kita semakin solid, untuk percepatan program reintegrasi sosial," kata Agung.

Agung berharap Ikrar Setia NKRI ini bisa menjadi jalan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan meredam bibit terorisme di Indonesia. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menggerakkan hati WBP tindak pidana terorisme untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI.

Ikrar Setia kepada NKRI adalah untuk meningkatkan kesadaran bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI, dan sebagai salah satu syarat diberikannya hak bersyarat bagi narapidana tindak pidana terorisme.

"Saya ucapkan selamat bagi 3 WBP yang telah mengucap ikrar dan sumpah setia pada NKRI. Ikuti pembinaan di Lapas dengan sebaik-baiknya dan ke depan Anda bisa menjadi Warga Negara yang lebih baik dari sebelumnya," tutur Agung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline