Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham DIY

Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi

Puncak Perayaan HDKD Ke-77, Kemenkumham DIY Gelar Upacara Bendera

Diperbarui: 19 Agustus 2022   11:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Puncak Perayaan HDKD ke-77, Kemenkumham DIY Gelar Upacara Bendera (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

YOGYAKARTA - Jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY mengikuti Upacara Puncak Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 Tahun 2022 pada Jumat (19/8/2022). Upacara tersebut dilaksanakan secara langsung di Lapangan Kanwil Kemenkumham DIY dengan penuh antusias dan semangat.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan amanat dari Menkumham RI Yassona H. Laoly. Dalam amanatnya menyampaikan bahwa momentum HDKD tahun 2022 menegaskan kepada seluruh Insan Pengayoman bahwa mendasari indeks kepuasan masyarakat di dalam pelayanan publik.

"Kita harus tahu utama core business yakni keberhasilan pembangunan di bidang hukum dan HAM, dalam implementasinya harus memperkuat kemampuan internal dengan meningkatkan sinergitas kementerian dan lembaga serta membuka partisipasi masyarakat yang seluas luasnya," ucapnya.

Menjalani dinamika usia 77 tahun ini diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham agar bekerja dengan baik dari waktu ke waktu didasari tata nilai PASTI dan BerAKHLAK.

"Mari kita satukan hati dan pikiran serta teguhkan komitmen secara bersama untuk terus berkarya bagi negeri didasari tata nilai PASTI dan BerAKHLAK sesuai tema yang kita usung tahun ini "Dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK"," lanjutnya.

Pada akhir sambutan ditegaskan bahwa ada beberapa poin penting yang harus disikapi dengan baik. Salah satunya yaitu berbagai implikasi buruk dari perkembangan situasi dan kondisi yang ada, seperti penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan Narkoba, radikalisme, kejahatan seksual. "Saya tegaskan tidak boleh terjadi, saya ulangi, tidak boleh terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian, M. Yani Firdaus, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan pelaksana.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline