Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham DIY

Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi

Kemenkumham DIY Dorong Pejabat Fungsional Maksimalkan Publikasi Karya Ilmiah

Diperbarui: 18 Agustus 2022   15:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemenkumham DIY Dorong Pejabat Fungsional Maksimalkan Publikasi Karya Ilmiah (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Workshop Metodologi Penulisan Karya Tulis Ilmiah. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan menulis serta kompetensi para Pejabat Fungsional dalam penyusunan karya tulis ilmiah (KTI).

Workshop Metodologi Penulisan Karya Tulis Ilmiah dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (18/8/2022) dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari. Imam menilai kompetensi menyusun KTI penting dimiliki oleh para Pejabat Fungsional karena hampir semua unsur pengembangan profesi pada jabatan fungsional dilaksanakan atas kemampuan menulis.

"Potensi dan kompetensi menulis perlu terus ditingkatkan agar dapat menunjang tugas pokok dan aktualisasi diri. Melalui kegiatan ini diharapkan akan timbul kemauan dan kebiasaan menulis, khususnya di kalangan Pejabat Fungsional, sehingga dapat menunjang tugas pokoknya dan mendapatkan angka kredit yang cukup tinggi," ujar Imam.

Imam berharap nantinya para Pejabat Fungsional tidak hanya menghasilkan karya tulis ilmiah, tetapi juga mampu menghasilkan buku-buku yang berhubungan dengan keahlian dan tugasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida berharap melalui kegiatan ini, para Pejabat Fungsional mampu menuangkan ide dan gagasan berupa karya tulis ilmiah yang dapat dipublikasikan salah satunya melalui Jurnal Hukum dan HAM 'Wicarana' Kanwil Kemenkumham DIY.

Narasumber dalam Workshop Metodologi Penulisan Karya Tulis Ilmiah adalah Akademisi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie. Para Pejabat Fungsional di Kanwil Kemenkumham DIY di antaranya Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, Analis Kepegawaian, Arsiparis, Analis Keimigrasian, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, hingga Pembimbing Kemasyarakatan mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline