Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham DIY

Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi

Kemenkumham DIY Bekali UPT Pemasyarakatan Tangguh Hadapi Bencana

Diperbarui: 19 Juli 2022   15:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemenkumham DIY Bekali UPT Pemasyarakatan Tangguh Hadapi Bencana (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

YOGYAKARTA - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Mitigasi Bencana pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun 2022. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan UPT Pemasyarakatan tangguh bencana dengan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada penyelenggaraan penanggulangan bencana secara menyeluruh, terarah, dan terpadu.

Bimtek Manajemen Mitigasi Bencana bertema 'Melalui Manajemen Mitigasi Bencana, Kita Wujudkan UPT Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta yang Tangguh ' dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (19/7/2022). Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari membuka secara langsung kegiatan tersebut.

Imam menyampaikan bahwa ada tiga pilar yang perlu disiapkan untuk menuju UPT Tangguh Bencana, yaitu infrastruktur UPT Pemasyarakatan, kesiapsiagaan SDM UPT Pemasyarakatan, dan penanganan darurat UPT Pemasyarakatan.

Kemenkumham DIY Bekali UPT Pemasyarakatan Tangguh Hadapi Bencana (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

"Saya berharap UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dapat meningkatkan kemampuan petugas dalam mewujudkan konsep pengurangan risiko bencana serta untuk meminimalisir korban dan potensi gangguan keamanan di UPT Pemasyarakatan, sehingga diharapkan UPT Pemasyarakatan menjadi UPT Pemasyarakatan tangguh bencana," ujar Imam.

Sementara itu, Kabid Kamkeswat Basan Baran Kanwil Kemenkumham DIY Ganang Utoyo menyatakan bahwa Bimtek Manajemen Mitigasi Bencana ini perlu dilakukan, mengingat adanya risiko terhadap kondisi hunian di UPT Pemasyarakatan DIY jika terjadi bencana.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Yogyakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline