Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham DIY

Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi

Jadi Pemateri di Rakernis Pemasyarakatan Kemenkumham DIY, Ini yang Disampaikan Ditjen PAS

Diperbarui: 24 Mei 2022   12:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Direktur Ditjen PAS jadi Pemateri di Kanwil Kemenkumham DIY (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)


YOGYAKARTA - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Thurman SM Hutapea menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 di Kanwil Kemenkumham DIY. Thurman menyampaikan materi mengenai Strategi Pencapaian Kegiatan Pembinaan Kemandirian Tahun 2022.


Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY mulai Senin (23/5/2022) hingga Selasa (24/5/2022). Thurman menjelaskan ada empat Strategi Pencapaian, yakni meningkatkan program kemandirian dan pelatihan dari pemerintah atau mitra, meningkatkan kerja sama dengan mitra untuk mendapatkan pasar, meningkatkan pengolahan lahan dengan program ketahanan pangan, dan melakukan sosialisasi untuk saling memanfaatkan hasil karya narapidana.

Thurman juga menjelaskan mengenai Pilot Project Lapas Produktif yang merupakan kegiatan pembinaan kemandirian dalam rangka meningkatkan keterampilan dan keahlian Narapidana, sehingga dapat menghasilkan barang atau jasa yang dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan.

Selanjutnya, sesuai Surat Nomor PAS-PK.05.08-473 tentang Hal Realisasi PNBP Tahun 2021 dan Target PNBP Tahun 2022 Kegiatan Kemandirian tanggal 30 Maret 2022, dijelaskan Thurman bahwa penetapan target PNBP Tahun 2022 berdasarkan usulan dari Lapas/Rutan atau dengan sistem bottom up.

"Tahun 2022 penyetoran PNBP pembinaan kemandirian menggunakan Akun PNBP Fungsional, agar mendapat manfaat penggunaan kembali dari PNBP yang telah disetorkan," jelas Thurman.

Selain materi dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, peserta Rakernis PAS Tahun 2022 juga menerima materi dari Penilai Pemerintah Ahli Muda KPKNL Yogyakarta Slamet Trijendra. Materi yang disampaikan mengenai materi Penilaian Properti.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, para pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan, serta peserta Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2022 yang terdiri atas para Kepala UPT Pemasyarakatan serta para pejabat struktural pada UPT Pemasyarakatan se-DIY.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline