Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham DIY

Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi

Kanwil Kemenkumham DIY Tekankan Internalisasi Kedisiplinan Pegawai

Diperbarui: 9 Mei 2022   09:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kanwil Kemenkumham DIY Tekankan Internalisasi Kedisiplinan Pegawai

YOGYAKARTA -- Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan Apel bagi para pegawai pasca cuti bersama Idul Fitri pada Senin (9/5/22). Kegiatan Apel tersebut dilaksanakan di halaman tengah kantor dengan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai secara offline.

Kegiatan Apel sangat penting untuk dilaksanakan sebagai wujud kepatuhan terhadap instruksi Menkumham Yasonna Laoly. Selain itu, Apel juga dapat dijadikan sarana untuk konsolidasi internal para pegawai dalam melaksanakan kinerja.

Bertindak sebagai pembina Apel yaitu Kepala Kantor Wilayah Imam Jauhari. Dalam sambutannya, Imam Jauhari menekankan tentang pentingnya disiplin pegawai.

"Kedisiplinan menjadi kunci penting yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai", jelasnya.

Para pegawai yang tidak dapat mematuhi semua aturan disiplin pegawai tidak akan segan-segan untuk diberikan sanksi. Disiplin pegawai dapat dimaknai dengan beberapa contoh kegiatan seperti datang tepat waktu, istirahat tepat waktu, dan juga pulang tepat waktu.

"Kita bangun bersama-sama kantor ini dengan landasan kedisiplinan. Semua pegawai tanpa terkecuali harus dapat mematuhi aturan kedisiplinan yang telah ditetapkan", pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Apel tersebut Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, jajaran pejabat struktural, fungsional, beserta seluruh pegawai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline