Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Kemenkumham DIY

Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi

Pioner Penerbit Jurnal Hukum dan HAM di Indonesia, Kanwil Kemenkumham DIY Launching "WICARANA"

Diperbarui: 31 Maret 2022   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kanwil Kemenkumham DIY Launching WICARANA (dok : Humas KAnwil Kemenkumham DIY)

YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaunching Jurnal Hukum dan HAM "WICARANA" pada Kamis (31/3/22). Jurnal "WICARANA" ini nantinya akan menjadi wadah bagi para pegawai, dosen, dan para praktisi untuk melakukan publikasi tulisan ilmiah.

Penulisan jurnal hukum menjadi langkah nyata jajaran Kanwil Kemenkumham DIY untuk mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM pegawai. Selain itu, penulisan jurnal ini akan membantu mewujudkan tata nilai Kemenkumham PASTI dan BERAKHLAK.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Imam Jauhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerbitan jurnal "WICARANA" ini sebagai kontribusi dalam pengembangan di bidang hukum dan HAM.

"Semangat kami ini untuk terus berkontribusi dalam pengembangan di bidang hukum dan HAM", jelasnya.

Jurnal "WICARANA" dapat diakses dengan mudah melalui internet karena telah terdigitalisasi. Direncanakan dalam periode 1 tahun akan teribit 2 kali.

Sementara itu Kepala Badan Penelitian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mewakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menympaikan apresiais karena Kanwil Kemenkumham DIY telah menjadi pioner dalam melakukan penerbitan jurnal.

"Apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang telah melunucurkan jurnal WICARANA ini. Harapannya tentu agar Kantor Wilayah lain dapat mengikuti inovasi yang sangat bagus ini", jelasnya.

Penulisan jurnal akan memotivasi SDM pegawai Kemenkumham untuk terus mengupgrade kapasitas diri. Menulis jurnal ini akan memacu munculnya kreatifitas untuk melahirkan tulisan-tulisan kredibel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline