Lihat ke Halaman Asli

Kemenkumham Babel

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Kemenkumham Babel: Klinik Pratama 'Armelia' Rutan Muntok Sudah Ada Izin Operasional

Diperbarui: 12 April 2023   08:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Kemenkumham

Muntok – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok Kemenkumham Babel, Abdul Rasyid Meliala, Minggu (9/4) mengatakan Klinik Pratama ‘Armelia’ Rutan Muntok telah mengantongi Surat Izin Operasional dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat.

Izin tersebut sesuai SK Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat Nomor: 188.4/01/DPMNAKERTRANS/2023, tentang Izin Klinik Pratama Armelia (Rutan Kelas IIB Muntok), yang ditandatangani pada 6 April 2023.

Pemberian izin tersebut berdasarkan surat permohonan Izin Operasional Klinik Pratama Armelia dari Kepala Rutan Kelas IIB Muntok tanggal 28 Maret 2023 lalu.

Permohonan Izin Operasional Klinik Pratama Armelia tersebut juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat.

Karutan Muntok, Abdul Rasyid Meliala menjelaskan bahwa pengurusan izin operasional ini melalui beberapa tahap. Dari mulai melengkapi dokumen serta peninjauan secara langsung oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat. Yang dinilai adalah terkait sarana, prasarana maupun layanan yang tersedia di Kilinik Pratama.

Pada Klinik Pratama 'Armelia' Rutan Muntok tersedia fasilitas Poli Umum yang dilayani oleh Dokter, dan Perawat.

Dalam operasional nya, Klinik Pratama Rutan Muntok bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, serta Puskesmas Muntok.

“Pendirian Klinik Pratama 'Armelia' Rutan Muntok juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Bangka Barat," kata Karutan Muntok Abdul Rasyid Meliala.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bangka Barat, Sukirman atas operasionalisasi Klinik Pratama Rutan Muntok.

Harapannnya Klinik Pratama ini dapat meningkatkan kualitas layanan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan.

“Semoga Klinik Pratama ini dapat menjalankan fungsi Peningkatan Kesehatan (Promotif), Pencegahan Penyakit (Preventif), Penyembuhan Penyakit (Kuratif) dan Pemulihan Kesehatan (Rehabilitatif)," kata Harun yang mantan Kalapas Palembang tersebut.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline