Pangkalpinang -- Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas yaitu dengan melaksanakan Pencanangan Lapas Bersinar yang digelar pada Kamis (29/12/2022).
Pencanangan Lapas Bersinar ini dihadiri oleh Kakanwil, Harun Sulianto, Kepala BNN Provinsi Babel, M.Z Muttaqien beserta jajaran, Asisten II Setda Kota Pangkalpinang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro, Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Noer Wisnanto, Kasat Narkotika Polres Pangkalpinang, Antoni Saputra, Koramil Kota Pangkalpinang, Riswadi, serta Diskominfo Kota Pangkalpinang, Faisal.
Turut hadir pula mendampingi Kakanwil Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Itun Wardatul Hamro, Ka. Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, serta Pejabat Struktural dan staff Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Pada kegiatan Pencanangan Lapas Bersinar ini turut dikukuhkan Relawan Bersinar. Dibentuknya Relawan Bersinar merupakan salah satu cara dalam memberdayakan serta mengajak petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk turut berperan aktif mewujudkan Lapas bebas dari narkoba.
14 Relawan Bersinar yang dikukuhkan berasal dari Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dan diharapkan dapat membantu untuk menyosialisasikan serta mengedukasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas.
Pada kesempatan ini, dibacakan Ikrar Relawan Bersinar yang disampaikan oleh Ka Lapas Narkotika Pangkalpinang, yaitu:
Kami relawan bersinar bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dengan ini berikrar
1. Siap memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba;
2. Memberikan edukasi kepada sesama tentang bahaya narkoba;
3. Menjadi pelopor dalam kegiatan melawan narkoba.
Pada Pencanangan Lapas Bersinar ini juga diresmikan 2 fasilitas penunjang program, antara lain:
1. Ruang Edukasi P4GN, yang berfungsi sebagai ruang kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang mengikuti program maupun sudah mengikuti program rehabilitasi sosial dan penguatan bagi WBP dalam mempelajari dan melakukan konseling terkait program P4GN;
2. Posko Relawan P4GN, yang merupakan sarana untuk saling bertukar pikiran antara WBP dan untuk pelaksanaan konseling bersama relawan anti narkoba.
Menyampaikan sambutannya, Ka Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menjelaskan bahwa rencana dan kalender kegiatan relawan sudah disusun.
"Dalam 3 bulan pertama akan dilakukan sosialisasi kepada para penghuni Lapas, selanjutnya akan dilakukan kegiatan pelayanan (informasi, konsultasi dan sosialisasi) secara rutin dan berkala," ujar Nur.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel