Lihat ke Halaman Asli

Kemenkumham Sulsel

Kanwil Kemenkumham Sulsel

Penguatan Tusi Bapas, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Berikan Pelayanan Terbaik

Diperbarui: 9 November 2022   15:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Kemenkumham Sumsel

Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengumpulkan seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) guna memberi penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil pada Selasa (08/11).
Adapun  PK yang hadir sebanyak 147 orang berasal dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar, Palopo dan Watampone.

Dalam arahannya, Kakanwil meminta seluruh PK untuk menerapkan budaya disiplin dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat.

Liberti juga mengingatkan kepada PK agar memiliki sikap yang baik dan benar dalam bekerja. "Saya minta jaga sikapmu dalam bekerja. Jangan sekali-kali mengkhianati institusimu," ungkap Liberti.

"Perbaiki performance, Saya tidak mau dengar ada pegawai PK Bapas bertingkah tidak baik" tambah Liberti.

Liberti menegaskan jika ada pegawainya berbuat tidak baik, maka beliau tidak segan - segan mengambil sikap tegas dengan menarik pegawai yang bermasalah ke Kanwil untuk dilakukan pembinaan.

Terakhir, Liberti berpesan "Tugas Negara mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Tugas Pegawai Bapas melayani publik yang membutuhkan perbaikan kehidupan terutama WBP agar kondisinya jauh lebih baik daripada sebelumnya"

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin berpesan kepada jajaran PK Bapas agar sama-sama bekerja dengan tulus ikhlas. "Berikanlah apa yang kita miliki untuk kementerian ini. Berikanlah ketulusan dalam bekerja," ucap Sirajuddin.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyaraktan Suprapto, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Bapas Makassar Sopiana, dan 147 PK Bapas dari Bapas Kelas I Makassar, Bapas Kelas II Watamone, dan Bapas Kelas II Palopo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline