Lihat ke Halaman Asli

Skor BUMN "8" dan BUMS "3"

Diperbarui: 17 Juni 2015   16:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1417054777710540048

Sekilas BUMN & Perannya Dalam Perekonomian Indonesia

Pembentukan beberapa perusahaan pasca kemerdekaan RI, menjadi cikal bakal dari BUMN yang saat ini berjumlah 140 BUMN. Peran BUMN bagi perekonomian Indonesia sangat besar, karena tidak hanya dari jumlah semata tetapi seluruh sektor ekonomi di Indonesia terdapat BUMN. Sesuai dengan perkembangan situasi ekonomi dan kebijakan Pemerintah dalam mengelola BUMN, maka peran dan kinerja BUMN berbeda setiap periode Pemerintahan.

Sebagai penjabaran dari Pasal 33 UUD 1945, maka perekonomian Indonesia akan menggabungkan antara Koperasi, BUMN dan BUMS

Tabel 1 : Pembagian peran pelaku ekonomi (Koperasi, BUMN & BUMS) dalam pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Pasal

Isi Pasal

Pelaku Ekonomi

(1)

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Koperasi

(2)

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

BUMN

(3)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline