Pada tanggal 13 Juli 2024, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, menjadi tuan rumah acara sosialisasi dan pendampingan sertifikasi produk halal yang dipandu oleh M. Sulton Aminudin. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta cara-cara yang harus ditempuh untuk memperoleh sertifikasi tersebut.
Acara yang diselenggarakan di balai desa Kapi Mida ini dihadiri oleh sejumlah pedagang lokal dan warga Desa Mangliawan. Dalam pemaparannya, Pak M. Sulton Aminudin menjelaskan berbagai aspek terkait sertifikasi halal, mulai dari definisi dan kepentingannya hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal.
Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya dan berdiskusi. Banyak peserta, terutama para pedagang lokal, mengungkapkan ketertarikan mereka untuk mengajukan sertifikasi halal dan meminta saran terkait tantangan yang mungkin mereka hadapi. Sosialisasi dan pendampingan ini diakhiri dengan penekanan pada pentingnya dukungan dan kerja sama antara pelaku usaha dan lembaga terkait untuk memastikan proses sertifikasi berjalan lancar. Acara ini menjadi langkah awal yang penting bagi UMKM di Desa Mangliawan untuk meningkatkan kualitas produk mereka dan memperluas pasar dengan sertifikat halal yang diakui.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H