Lihat ke Halaman Asli

Kelompok 96 KKNT MBKM UPNVJT

Merupakan kelompok KKNT MBKM yang berasal dari UPN Veteran Jawa Timur

Kelompok 96 KKN-T UPNVJT Bantu Salurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM di Desa Bareng, Jombang

Diperbarui: 18 Mei 2022   16:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Seminar kewirausahaan untuk UMKM yang telah diselenggarakan Kamis 21 April 2022, di desa Bareng, Kabupaten Jombang yang merupakan salah satu program kerja kelompok 96 membuahkan hasil serta kabar baik bagi beberapa UMKM yang berada di desa Bareng, pasalnya salah satu pembicara dalam seminar ini merupakan bapak Drs, M.Jawahirul Ulum, SE.M.Si yang merupakan kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, memberikan informasi bahwa ada Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan diberikan untuk 6 UMKM terpilih yang berada di desa Bareng ini. Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah). 

Dokpri

Sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya bantuan ini pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang memberikan kewenangan pada kelompok 96 untuk dapat memilih 5 UMKM yang memenuhi kualifikasi dan dinilai layak memperoleh bantuan ini. Dengan begitu kelompok 96 berdiskusi mengenai kriteria yang tepat dan didapatkan hasil 5 UMKM yang layak yaitu usaha keripik pisang, usaha keripik singkong, usaha tahu, usaha roti dan kue basah, serta usaha rempeyek. Kemudian beberapa anggota dari kelompok 96 mulai mendatangi lokasi usaha dan mengumpulkan data yang diperlukan untuk pencairan bantuan ini. Satu UMKM penerima bantuan lainnya merupakan salah satu peserta seminar kewirausahaan lalu yang berhasil menjawab pertanyaan dari Bapak Ulum, diketahui penjawab pertanyaan ini memiliki usaha Kue Basah.

Dokpri

Data yang diperoleh dari UMKM yaitu fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Rekening Bank Jombang, foto wajah pemilik UMKM, foto produk UMKM, foto lokasi produksi, dan Surat keterangan usaha. Data yang dikumpulkan oleh kelompok 96 ini kemudian langsung diserahkan ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang yang berlokasi di Jl. Presiden KH. Abdurrahman Wahid No. 132, Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada Rabu, 27 April 2022 lalu.

Dokpri

Setelah kelompok 96 mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, dan menyerahkan berbagai persyaratan pencairan dana bantuan, diperoleh beberapa informasi diantaranya, proses pencairan dana membutuhkan proses verifikasi data hingga 3 bulan ke depan, yang diperkirakan akan cair sekitar bulan Juli, informasi kedua yaitu apabila ketika verifikasi sudah dilaksanakan dan diketahui bahwa UMKM tersebut sudah pernah mendapatkan bantuan, maka UMKM tersebut akan gagal untuk mendapatkan bantuan pada periode kali ini. Pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memberikan amanat agar kelompok 96 dapat menyampaikan informasi ini pada beberapa UMKM terpilih tadi agar pihak UMKM dapat dengan sabar menunggu cairnya bantuan ini.

Ditulis Oleh : Rani Melati

DPL : Kusuma Wardhani Mas'udah S.Si.,M.Si




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline