Lihat ke Halaman Asli

Pengguna Lalu Lintas Tak Sadar Hukum, Penegak Hukum Masa Bodoh

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1349271222954893852

[caption id="attachment_209544" align="alignleft" width="300" caption="Kendaraan bermotor yang berhenti melebihi batas traffic light"][/caption] Masyarakat kini tentu merasa sangat dimudahkan dengan adanya kendaraan bermotor dan jalan yang mulus. Meski demikian, masyarakat yang menggunakan jalan terkesan kurang sadar hukum. Bukan hal yag mengejutkan bila kita melihat pengguna motor atau mobil melanggar peraturan lalin tanpa rasa bersalah. Fenomena ini dapat dilihat jelas saat mengamati kondisi traffic light. Banyak kendaraan bermotor menghentikan kendaraannya di depan garis batas yang telah ditentukan. Hal ini menunjukkan bagaimana buruknya kesadaran hukum masyarakat Indonesia pada umumnya. Fenomena ini menjadi mengejutkan karena pelanggaran hukum ini terkadang dilegalkan oleh polisi. Selaku penegak hukum, seharusnya polisi menindak para pelanggar. Pada kenyataan, polisi malah meminta motor untuk maju melebihi garis dan tidak jarang polisi pura-pura tidak tahu akan pelanggaran ini. Sudah seharusnya fenomena ini menjadi sorotan publik dan pemerintah. Meski fenomena ini bukanlah masalah besar, namun perlu mendapat perhatian. Bukankah berbagai hal besar berasal dari yang kecil ?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline