Lihat ke Halaman Asli

E-Procurement (Kelompok 2)

Diperbarui: 4 April 2017   18:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

E-procurement adalah proses pengadaan barang/jasa yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum secara elektronik yang diselenggarakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Kelebihan :

1.On time registration,

2.Komunikasi online,

3.Paperless,

4.Menjamin kualitas barang dan jasa,

5.Penawaran dilengkapi dengan sistem IKP (Infrastruktur Kunci Publik) ,

6.Pelaksanaan lelang dapat dipantau langsung.

Kekurangan :


  1. Penyedia barang/jasa (vendor) banyak yang belum memahami aplikasi e-procurement,
  2. Tingkat kelalaian yang sangat tinggi,
  3. Range jadwal state lelang masih belum sepenuhnya bisa diiikuti oleh panitia pengadaan tepat sesuai yang telah ditetapkan
  4. Ketersediaan fasilitas koneksi internet dan fasilitas pendukung lainnya masih sangat terbatas,
  5. Terbatasnya bandwith.

Alasan menggunakan e-procurement :


  1. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi,
  2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,
  3. Memudahkan sourcing dalam memperoleh data,
  4. Lebih cepat dan akurat
  5. Menjamin persamaan kesempatan,
  6. Menciptakan situasi yang kondisif,
  7. Menjamin terselenggaranya komunikasi online.

Studi Kasus : Pengadaan Barang dan Jasa di Pertamina

Contoh : Pengadaan Accumulator Control Unit

Detail Pekerjaan

Nomor: EP28/027

Tanggal: 07 April 2011

Pekerjaan

Kode Pekerjaan: EP28-M11LL0027A-P18

Nama pekerjaan: Pengadaan Accumulator Control Unit

Pemilik Pekerjaan: PT. Pertamina EP Region Java (Tim D.2-Sub Surface)

Cara pengadaan: Lelang Umum

Waktu pendaftaran: 07 April 2011Jam : 08:30 WIB

Waktu penutupan: 11 April 2011Jam : 15:00 WIB

Syarat Peserta

Kualifikasi: Menengah (EP)

Klasifikasi: A.01.01 – Peralatan/suku cadang pemboran, eksplorasi dan produksi

Cara Pendaftaran:

1.Registrasi

2.Setelah registrasi maka kita akan mendapatkan nomor vendor

3.Setelah mendapatkan nomor vendor, lalu bisa login dengan nomor vendor dan password.

4.Setelah login, baru bisa mengikuti pelelangan dan untuk persyaratan pelelangan sudah dijelaskan account.

5.Pada account tersebut kita bisa mengikuti pelelangan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline