Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Rivaldo

Administrasi

Keeksistensian Bahasa Indonesia di Era Globalisasi

Diperbarui: 22 Oktober 2022   12:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Melalui para pemuda, pada 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia sepakat mendeklarasikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di Indonesia. Kurun waktu yang tidak dapat dikatakan sebentar, tetapi tidak juga terlalu tua. Dalam rentang waktu tersebut, berbagai peristiwa berkaitan dengan bahasa Indonesia terjadi.

Kongres bahasa Indonesia, berbagai ejaan yang muncul sejak Ejaan van Ophuysen sampai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, seminar-seminar, penelitian-penelitian, dan secara legal formal adalah ditetapkannya bahasa Indonesia secara resmi sebagai bahasa nasional dan bahasa negara dalam bab XV pasal 36 Undang-undang Dasar 1945.Setelah melewati perjalanan panjang sampai akhirnya resmi diakui sebagai bahasa nasional Republik Indonesia.

Sebagai bahasa yang digunakan di Republik Indonesia, bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu  sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, identitas nasional, media penghubung antarwarga, antardaerah dan antarbudaya, serta media pemersatu suku, budaya dan bahasa di Nusantara.

Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai  bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, alat penghubung tingkat nasional dan alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. (Nugroho, 2015,hlm.285).

Namun, saat ini banyak generasi milenial yang malu untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk berkomunikasi. Padahal, sejak zaman dahulu identitas bangsa Indonesia dapat dilihat dari bahasanya. Karena meskipun bangsa Indonesia memiliki banyak sekali bahasa daerah, tetap bahasa Indonesia yang akan digunakan ketika berkomunikasi dengan orang dari pulau lain di Indonesia.  

Fenomena paling menonjol yang tengah terjadi pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Dimana pada proses ini, komunikasi lebih banyak menggunakan bahasa Inggris ataupun bahasa asing lainnya . Keterampilan berbahasa asing memang sangat diperlukan untuk berkompetisi di era modern ini. Sehingga dikehidupan sehari-hari seringkali mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris dan atau bahasa asing lainnya.

Fenomena globalisasi ini tidak lain karena dipengaruhi oleh teknologi dan media sosial. Akhir-akhir ini ramai sekali penggunaan kata “jujurly”, “honestly”, “kenawhy”, dan lain sebagainya, dimana hal itu merupakan bagian dari mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris. Juga terdapat istilah asing yang tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan seperti “mengsedih”, “mengcapek”, “mengkesal” dan lain-lain yang diimbuhi awalan meng- yang tidak seharusnya.

Walau demikian, eksistensi Bahasa Indonesia tetap harus dilestarikan agar jangan sampai semakin tegerus dengan bahasa asing akibat pengaruh globalisasi. Kebiasaan menggunakan bahasa asing di era globalisasi ini memang sulit untuk dihindari, tetapi bukan berarti tak ada jalan keluar untuk tetap mempertahankan eksistensi  bahasa ibu. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan trigatra bangun bangsa, yakni meliputi pengutamaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah dan penguasaan bahasa asing.   

Universitas Pamulang

Mata Kuliah: Bahasa Indonesia

Kelompok 1

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline