Aikmel Utara, 03 Februari 2025 -- Pemerintah Desa Aikmel Utara bersama mahasiswa KKN 3T Kolaboratif dari Universitas Jember, Universitas Telkom, dan UNIKHAMS, serta mitra lokal Lombok Research Center (LRC), resmi meluncurkan aplikasi Lapor TPK. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian terkait Tim Pendamping Keluarga (TPK) secara langsung melalui ponsel mereka, tanpa harus datang ke kantor desa.
Peluncuran aplikasi ini berlangsung di Balai Desa Aikmel Utara dan dihadiri oleh perangkat desa, kader TPK, mahasiswa KKN, serta warga setempat. Kepala Desa Aikmel Utara, Muhtasar Ayudi, S.S., S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan efektivitas layanan masyarakat, khususnya dalam pemantauan dan pendampingan keluarga.
"Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait pendampingan keluarga, baik itu menyangkut ibu hamil, balita, hingga permasalahan kesehatan lainnya. Dengan sistem yang lebih cepat dan transparan, harapannya setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat desa," ujar Muhtasar Ayudi.
Peresmian aplikasi Lapor TPK oleh Ibu Hj. Huzaemah (Sumber: KKN KELANA AIKMEL 2025)
Acara Launching Aplikasi Lapor TPK diresmikan langsung oleh Ibu Hj. Huzaemah, S.Pd., selaku Kepala DP3AKB. Dalam sambutannya Ibu Huzaemah mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Desa Aikmel Utara bersama KKN Kolaboratif.
"Saya sangat bangga dengan inisiatif ini. Aplikasi Lapor TPK adalah contoh nyata bagaimana desa bisa bertransformasi secara digital untuk meningkatkan layanan bagi warganya. Desa Aikmel Utara bisa menjadi desa percontohan dalam penerapan teknologi untuk pelayanan masyarakat. Semoga inovasi ini terus berkembang dan menginspirasi desa-desa lainnya," ungkapnya.
Setelah sesi sambutan, masyarakat menyambut baik aplikasi Lapor TPK yang baru diluncurkan. Kepala Dusun Lian Daya, Ihsanul Hakim, mengungkapkan bahwa aplikasi ini akan sangat membantu dalam mempercepat pelaporan tanpa harus melewati proses birokrasi yang panjang.
"Dulu jika terdapat masalah harus datang ke kantor desa atau menghubungi perangkat desa pada waktu kerja saja. Sekarang dengan aplikasi ini, laporan bisa dilakukan di mana saja. Langsung diterima dan ditindaklanjuti," ujar Ihsanul Hakim.
Sesi Bincang Kesehatan oleh dr. Rijal (Sumber: KKN KELANA AIKMEL 2025)
Selain peluncuran aplikasi, acara ini juga diisi dengan sesi bincang kesehatan yang disampaikan oleh dr. Muhammad Rijal Fahrudin Hidayat, S.Ked., mengenai penanganan pertama pada keadaan gawat darurat. Dalam sesi ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang langkah awal dalam menghadapi situasi darurat seperti serangan jantung, kejang, dan luka bakar. Informasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat sehari-hari.