Lihat ke Halaman Asli

Pemerintah Desa Aikmel Utara dan Mahasiswa KKN Kolaboratif Ciptakan Inovasi Digital untuk Layanan Desa

Diperbarui: 28 Januari 2025   20:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Bersama Perangkat Desa serta warga Desa Aikmel Utara (Sumber: KKN KELANA AIKMEL 2025)

Aikmel Utara, 22 Januari 2025 - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi desa, Pemerintah Desa Aikmel Utara bekerja sama dengan mahasiswa KKN Kolaboratif (Universitas Jember, Universitas Telkom, dan UNIKHAMS) serta didukung mitra lokal, Lombok Research Center (LRC), meluncurkan aplikasi inovatif. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Desa Aikmel Utara pada Rabu (22/1), melibatkan pemerintah desa, mahasiswa, dan masyarakat setempat.

Sekretaris Desa Aikmel Utara, Irwan Rosidi, S.Kom, mengapresiasi kolaborasi ini. "Aplikasi ini menjadi langkah besar dalam modernisasi layanan desa. Kolaborasi antara pemerintah desa, mahasiswa KKN Kolaboratif 3T, dan LRC sebagai mitra lokal membuktikan pentingnya sinergi untuk menghasilkan inovasi yang berdampak nyata," ungkapnya.

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan data administrasi dan informasi desa, seperti pencatatan kependudukan, layanan administrasi, serta pemetaan potensi wilayah. Wisnu Agung Prayogo, perwakilan anggota mahasiswa KKN Kolaboratif 3T, menyampaikan, "Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi dengan lebih mudah, sementara perangkat desa bisa bekerja lebih efisien. Kami berharap ini menjadi model transformasi digital untuk desa lainnya."

Penyampaian Manfaat dari Aplikasi SI-PEKA (Sumber: KKN KELANA AIKMEL 2025)

Sebagai mitra lokal, LRC memiliki peran penting dalam memetakan kebutuhan spesifik desa, memastikan aplikasi yang dikembangkan sesuai dengan kondisi dan tantangan lokal. "Kehadiran LRC membantu menghubungkan riset akademik dengan kebutuhan nyata masyarakat," jelas Zainal Ichwan, Koordinator Desa KKN.

Diskusi yang melibatkan masyarakat menghasilkan berbagai masukan. Salah satu warga, Ibu Rohanah dari Dusun Dasan Lian Timok, menanyakan regulasi operasional aplikasi. Menanggapi hal ini, Zainal menjelaskan bahwa perangkat desa bersama mahasiswa akan menyusun regulasi melalui Surat Keputusan (SK).

Sebagai langkah lanjutan, pelatihan penggunaan aplikasi akan diadakan pada Sabtu (25/1) untuk memastikan perangkat desa dan masyarakat memahami fitur-fitur aplikasi dengan baik. Langkah ini mempertegas komitmen Desa Aikmel Utara di tahun 2027 untuk menjadi desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline