Teknik pengobatan swamedikasi telah menjadi bagian dari budaya yang diwariskan secara turun-temurun di masyarakat. Pada masa nenek moyang kita, teknologi belum berkembang seperti sekarang. Metode pengobatan tradisional mulai muncul seiring dengan persebaran budaya dan perkembangan ilmu pengetahuan, yang menjadikan pengobatan tradisional sebagai metode pengobatan yang digunakan pada masa lampau. Pengobatan tradisional sendiri mencakup konsumsi obat herbal serta tindakan nonmedis seperti akupunktur, pijat, yoga, dan lainnya.
Swamedikasi diidentifikasi sebagai perilaku pengobatan mandiri menggunakan obat sintetik maupun tradisional tanpa arahan dari petugas kesehatan. Menurut World Health Organization (WHO), swamedikasi merupakan salah satu upaya pemerataan pelayanan kesehatan bagi semua penduduk. Pemanfaatan obat tradisional sebagai swamedikasi adalah hal yang umum terjadi di masyarakat. Namun, perkembangan teknologi dan munculnya obat konvensional telah mengubah dinamika kesehatan, sehingga penggunaan obat tradisional menimbulkan pro dan kontra, baik di kalangan masyarakat maupun pemerintah. Kekhawatiran muncul terkait risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh obat tradisional, terutama karena kurangnya uji klinis yang memadai dan pengawasan medis yang tepat.
Penggunaan obat tradisional telah menjadi bagian dari budaya masyarakat. Obat tradisional adalah obat yang terbuat dari bahan alam berupa tumbuhan, hewan, hingga mineral tanpa campuran bahan kimia. Obat tradisional sering disalahartikan sebagai obat herbal, padahal obat herbal hanya merujuk pada obat yang berasal dari alam tanpa keterkaitan dengan warisan budaya atau sejarah turun-temurun. Masyarakat memandang swamedikasi menggunakan obat tradisional sebagai hal yang tidak perlu dikhawatirkan. Obat tradisional dikenal akan klaimnya yang lebih aman serta bebas efek samping jika dibandingkan dengan obat modern yang terbuat dari bahan sintetik.
Namun, pada kenyataannya, pengobatan swamedikasi menggunakan obat tradisional dapat membahayakan kesehatan karena tidak adanya pengawasan dari para ahli kesehatan. Melalui perkembangan teknologi, kita mengetahui bahwa ada begitu banyak zat kimia yang terkandung dalam bahan alam, termasuk bahan dalam pembuatan obat tradisional. Ketidakcocokan bahan dengan penyakit, tidak adanya riset menyeluruh dan uji klinis terhadap zat dalam obat, serta metode pengolahan dan dosis yang tidak tepat dapat menimbulkan berbagai permasalahan lain.
Pada masa sekarang ini penyebaran obat tradisional saat ini sering kali tidak dapat dipercaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sering kali menemukan keberadaan Bahan Kimia Obat (BKO) dalam produk obat tradisional. Beberapa produsen obat 'nakal' menambahkan obat kimia sebagai efek booster untuk mempercepat reaksi obat atau sebagai pengganti bahan alami agar harganya lebih terjangkau. Hal-hal tersebut dilakukan demi mendapatkan keuntungan, meskipun mempertaruhkan nyawa konsumen. Kehadiran bahan kimia ini berpotensi menimbulkan risiko interaksi dengan senyawa kimia lainnya atau dengan penyakit tertentu, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius bagi konsumen yang tidak menyadari bahaya tersebut.
Pemerintah memiliki peranan penting dalam regulasi persebaran obat tradisional di Indonesia. Terlepas dari nilai budaya dan sejarahnya, pengobatan tradisional harus ditinjau dari sisi kelayakan dan keamanannya sebelum sampai ke masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab melindungi masyarakat dari potensi bahaya pengobatan yang belum terbukti secara ilmiah.
Kata kunci : Masyarakatan, Obat, Pengobatan, Swamedikasi, Tradisional,
sumber referensi
Brandoctors., 2024, BAHAYA BAHAN KIMIA OBAT (BKO) YANG DIBUBUHKAN KEDALAM OBAT TRADISIONAL (JAMU) | Badan Pengawas Obat dan Makanan, Pom.go.id, https://www.pom.go.id/berita/bahaya-bahan-kimia-obat-(bko)-yang-dibubuhkan-kedalam-obat-tradisional-(jamu) [online]. (Diakses tanggal 18 September 2024).
Sinta Maulina., 2020. Menilik Sejarah Obat Tradisional di Indonesia - Universitas Airlangga Official Website, https://unair.ac.id/menilik-sejarah-obat-tradisional-di-indonesia [online]. (Diakses tanggal 18 September 2024).
Supriadi, Suryani, Anggresani, L., Perawati, S.P. and Yulion, R. 2021. View of ANALISIS PENGGUNAAN OBAT TRADISIONAL DAN OBAT MODERN DALAM PENGGUNAAN SENDIRI (SWAMEDIKASI) OLEH MASYARAKAT. Jurna; Kesehatan, 14(2),pp. 138-148