Kajian oleh: Fauzan Nurul Akbar (IESP 2018), Devi Claudia (IESP 2019)
Virus corona atau dikenal juga sebagai COVID-19 ini adalah suatu pandemi baru di dunia. Wabah ini pada awalnya dipicu di provinsi Hubei, Tiongkok pada akhir 2019 lalu. Sudah banyak negara-negara yang ikut terkena wabah COVID-19. Saat ini, ada beberapa negara episentrum yang telah diidentifikasi, seperti Iran, Uni Eropa, Jepang, UK, dan Korea Selatan. Beberapa negara yang mengklaim mereka belum terkena COVID-19 saat ini sudah mengalami peningkatan kasus suspect pasien yang positif corona. WHO pun telah menetapkan status "public health emergency of International" sebagai respon bahwa virus corona sudah menjadi tanggungjawab seluruh dunia dalam mengkoordinasikan langkah yang diperlukan agar perkembangannya tidak semakin besar.
COVID-19 adalah salah satu virus jenis baru yang pada akhir 2019 Februari 2020 masih berstatus novel yang berarti virus baru yang belum ditemukan obatnya secara resmi. Penyebaran terbesar untuk saat ini adalah di Amerika Serikat dengan lebih dari 100 ribu pasien positif COVID-19. Sedangkan Indonesia berada di urutan 37 dengan 1.285 kasus per 29 Maret 2020.
Saat ini, dunia yang semakin terintegrasi merupakan salah satu faktor utama merebaknya kehebohan dan kepanikan terhadap virus corona. Dampak COVID-19, selain kematian dan kelumpuhan aktivitas warga, menjadi semakin jelas. Dampak yang dimaksud disini adalah dampak pada sektor perekonomian yang terpengaruh dari pandemi virus corona.
Apa kata dunia?
Dalam konferensi G20, Kristalina Georgieva, Direktur Pengatur IMF menyampaikan bahwa prospek pertumbuhan ekonomi global untuk 2020 akan negatif. Hal ini disebabkan karena saat masa resesi, nasib kinerja perekonomian setidaknya sama buruknya dengan krisis keuangan global atau bahkan bisa jadi lebih buruk. Tetapi IMF menyatakan bahwa mereka mengharapkan pemulihan pada tahun 2021. Untuk mencapai hal tersebut, sangat penting untuk memprioritaskan penahanan dan memperkuat sistem kesehatan di seluruh dunia. Dampak terhadap perekonomian akan parah, tetapi semakin cepat virus berhenti, semakin cepat dan kuat pemulihannya.
Pada perekonomian negara maju, posisi mereka untuk menghadapi krisis umumnya lebih baik dan lebih siap. Namun, negara berkembang menghadapi tantangan serius berupa banyaknya modal yang ditarik terutama dari kalangan investor. Ini membuat pasar mereka lemah dari sisi supply. Aktivitas domestik akan terganggu ketika negara-negara berkembang menghadapi suatu krisis, termasuk yang diakibatkan pandemi virus ini. Sebagai contoh bahwa akan banyak industri atau usaha berskala kecil yang akan tutup karena demand yang semakin menurun.
IMF saat ini tengah menerapkan beberapa kebijakan yang dinilai mampu untuk membantu negara-negara di dunia yang tergabung dengan IMF. Beberapa kebijakan vital yang diterapkan antara lain: Memusatkan pengawasan secara bilateral dan multilateral pada krisis ini, menyiapkan dana keuangan darurat, dan mengerahkan $1 triliun dana siap dipinjamkan. IMF pun akan mempermudah birokrasi peminjaman kepada negara-negara yang terdampak terutama pada negara-negara berkembang.
Dampak terhadap perekonomian Indonesia
Indonesia, sebagai salah satu negara yang terinfeksi oleh COVID-19, pun merasakan dampak langsung khususnya pada sektor perekonomian. Seperti negara-negara lainnya, kinerja perekonomian Indonesia mengalami guncangan. Penulis ingin menyoroti beberapa sektor ekonomi yang terdampak langsung akibat dari COVID-19.
1. Kurs rupiah