PEMERIKSAAN KEHAMILAN ATAU YANG BIASA DISEBUT ANC TERPADU PENTING NGGA SIH?
ANC merupakan singkatan dari AnteNatal Care merupakan salah satu program pemerintah guna meningkatkan derajat kesehatan ibu hamil di indonesia yang tujuan utamanya menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan bayi(AKN) di Indonesia. Dimana saat ini AKI dan AKN di Indonesia masih tinggi oleh karena itu Pemerintah RI sedang menjalankan Program ANC Terpadu yang mengharapkan output berupa peurunan AKI dan AKN di Indonesia.
Progam ANC terpadu ini mewajibkan ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan sekurang-kurangnya 6 kali dimasa kehamilan dengan rincian, 2 kali dengan dokter yakni 1 kali pada awal kehamilan untuk skreening resiko kehamilan dan 1 kali diakhir kehamilan untuk skrening proses persalinan dan 4 kali sisanya dapat ke bidan. Sebenarnya rekomendasi dari WHO untuk pemeriksaan selama kehamilan adaah 8 kali selama kehamilan namun setelah disesuaikan dengan peraturan serta ketersediaan fasilitas kesehatan pemerintah mewajibkan ANC minimal 6 kali selama masa kehamilan.
Pemeriksaan ANC ini akan membantu ibu hamil dan keluarga untuk melewati masa kehamilan sejak awal masa konsepsi (pembuahan) sampai sebelum proses persalinana, kegiatan ANC ini dilakukan secara komprehensif agar ibu hamil memperole pengalaman yang baik diimasa kehmilan dan dapat melahirkan bayi yang sehat dan berkualitas.
Di dalam kegiatan ANC ini akan dilakukan berbagai skreening untuk memastikan ibu dalam keadaan sehat jika ditemukan suatu penyakit akan segera di obati atau diterapi agar tidak menggagu tumbuh kembang janin dalam kendungan ibu. Skreening yang dilakukan berupa 10 T meliputi
- Timbang dan ukur berat badan, untuk mengetahui IMT ibu hamil, ibu hamil dengn tinggi badan <150 cm meningkatkan resiko panggul sempit yang merupakan salah satu penyulit persalinan normal
- Cek Tekanan darah, ibu hamil dengan tekanan darah yang tinggi meningkatkan resiko pre-eklamsia yang akan membahayakan di masa kehamilan
- Tetapkan Status Gizi, mellaui pengukuran IMT dan LiLA di awal kehamilan guna mengetahui status gizi ibu dalam keadaan normal atau KEK, ibu yang memiliki lila <23,5 dan IMT <18,5 masuk dalam kategori KEK yang akan meingkatkan banyak resiko gangguan pertumbuhan dan perkembangan janin salah satunya adalah bayi lahir dengan berat badan yang rendah
- Ukur Tinggi Fudus Uteri, untuk mengevaluasi pertumbuhan dan perkembangan janin
- Tentukan Presentasi Janin dan Detak Jantung Janin, untuk mengevaluasi, mendeteksi dan memantauu janin mencegah kematian perinatal
- Cek Vaksin Tetanus, adanya vaksin untuk mencegah terinfeksi Clostridium Tetani yang akan membuat otot tubuh menjadi kaku
- Memberikan Teblet Tambah darah, yang berguna untuk mencegah anemia pada ibu hamil
- Cek Laboratorium khusunya Triple eliminasi yang di usung pemerintah yakni skreening HIV, Hepatitis B dan sifilis pada ibu hamil sebagai bentuk pencegahan penularan dari ibu pada janin yang dikandung.
- Tata Laksana kasus, jika di dalam skreening yang dilakukan sebelumnya ditemukan suatu masalah pada ibu hamil perlu adanya tata laksana untuk menanganinya
- Temu Wicara, merupakan proses terapi terhadap kasus yang ditemui
Dengan melakukan ANC Terpadu akan membuat ibu dan keluarganya tahu akan kondisinya serta janin dalam kandunganya, dengan ini mereka bisa tahu resiko-resiko apa yang mungkin akan terjadi selama masa kehamilan serta proses melehirkan nantinya, bukan sampai disini saja ANT Terpadu juga akan menentuan kesehatan anak setelah dilahirkan nantinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H