Lihat ke Halaman Asli

Talangin (Bailout) Bank Negara

Diperbarui: 3 Desember 2015   15:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 

Selain dari berita dari SUDIRMAN SAID  yang di periksa oleh MKD dalam kasus rekaman suara ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid dengan Direktur Freeport Ma'ruf kepada pimpinan sidang Majelis Kehormatan Dewan MKD, di DPR .

Semua mata akan tertuju kepada sidang terbuka terkait perpanjanngan kontrak PT FREEPORT di Indonesia , hal ini juga mengakiatkan turunya saham Freeport-McMoran Inc di New York Stock Exchange anjlok di pasar bursa saham AMERIKA .

Di lain tempat terdapat sidang pembuatan undang undang BAILOUT , atau dengan kata lain adalah undang undang untuk talangin perusahaan yang sangat penting di Indonesia , mencegah kebangkrutan .

Istilah BAILOUT ini muncul pada kasus Bank Century yang menelan dana talangan 6,7 triliun , yang di kucurkan oleh Komite Stabilitas Sektor Keuangan(KSSK) yang beranggotakan Menteri KeuanganBank Indonesia (BI) dan Lembaga Pengawas Perbankan (LPP) dalam hal ini dikatagorikan  bank gagal dalam dampak sistemik.

Gagal sistemik merupakan bagian dari ketakutan dari perbankan bila terjadi Moral Hazart yaitu penarikan dana cair secara besar besaran dari para pemilik dana karena tidak percaya dengan Bank secara serentak .

Perbankan akan kerepotan menyediakan dana cair pada waktu yang sama , karena ketersediaan uang cair pada waktu yang sama dan jumlah yang sangat besar beresiko akan menyebabkan kebangkrutan .

Karena pada dasarnya uang yang terparkir di Bank merupakan dana midal yang akan di gunakan oleh pihak perbankan untuk mejadi modal kerja , diantaranya seperti penyaluran kredit.

Dana nasabah yang terparkir di bank akan menjadi modal kerja perbankan.

Pada 2 semester kebelakang terjadi turunya trasaksi perbankan , karena turunya transaksi bisnis secara besar besaran ,sehingga di katakan terjasi perambatan ekonomi .

Bila terjadi turunnya trasaksi secara besar besaran maka turunya sirkulasi uang di perbangkan yang mengakselerasi trasaksi seperti perdagangan , maka boleh dikatakan perbankan keuntungan perbangkan akan turun dan bisa mengakibatkan kerugian .

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline