Lihat ke Halaman Asli

Survey Elektabilitas dan Partai Politik: Kritik Terhadap Urgensi Pemikiran elit Partai

Diperbarui: 24 Juni 2015   13:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Survey hanya menggiring pemilih ujar Max Sopacua - Partai Demokrat. Trend menggunakian lembaga survey, sejatinya berkembang setelah keran Demokrasi di Indonesia dibuka lebar sejak reformasi. Secara ilmiah, ini merupakan medium pembelajaran bagi kontestan sebelum bertanding ke arena, membaca peta politik akar rumput, menggali informasi preferensi politik, serta banyak lagi variabel yang sebenarnya adalah menuliskan pemikiran politik dan "apa maunya" rakyat.

Lalu kenapa ada pernyataan survey "mengarahkan pemilih"?. Ketidakpuasan akan ekspetasi di lapangan biasanya menjadi alasan utama "mengkambing hitamkan" lembaga survey. Saya berujar, apakah anda akan puas menerima hasil survey yg menyatakan diatas kertas "elektabilitas" anda populer/tinggi?.

Apakah pekerjaan ilmiah tidak perlu pendanaan? Jelas ini membutuhkan pembiayaan. Partai politik tugasnya sebagai supir yang mengakomodir kepentingan penumpang. Siapa penumpang itu ya Rakyat. Rakyat lalu membayarnya dengan kepercayaan, kepercaan yang meletakkan meraka di lembaga legislatif makanya disebut wakil rakyat.

Survey merupakan penelitian dan ini bisa bersifat mengukur apa saja apakah itu persepsi publik terhadap ekonomi, politik, sosial, budaya. Jadi sebenarnya wajar saja jika partai bekerjasama dengan lembaga survey/riset untuk membantu partai mengakomodir "Public Needs" dan "Public Choice".

Bila elektabilitas rendah harusnya bertanya, apa ada yg salah dengan sistem partai kita atau kader. Apakah elit partai sudah amanah akan "kepercayaan" rakyat, menjalankan seperti apa yang di "Blue Print" partai?. Dan terakhir terlalu munafik jika partai tidak membutuhkan lembaga riset. Karena saya akan bertanya balik bagaimana anda akan bersentuhan dengan rakyat dengan kesibukan di legislatif, dengan membuat kebijakan tanpa memperhatikan agendanya terlebih dahulu. Karena kebijakan publik didasarkan pada agenda kepentingan yang harus mereview dari brbagai aspek.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline